Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan berharap agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang penundaan pemilihan serentak tahun 2020.
Demi pencegahan persebaran covid-19, dan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu RI nomor 0252, akhirnya Pengawas adhoc dinonaktikan sementara sejak 31 Maret 2020. Di Jawa Timur dengan 19 Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan, jumlah Pengawas adhoc cukup besar.
Pemilihan Serentak tahun 2020 untuk 270 daerah di seluruh Indonesia yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan September 2020 akhirnya disepakati ditunda.
Senin (30/03) Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh Amin menyampaikan kesiapan dalam mengawasi berbagai opsi penundaan pemilihan tahun 2020 yang akan diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sejumlah hal mengemuka saat rapat koordinasi online antara Koordinatir Divisi Pengawasan, Mohammad Afifuddin bersama Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi se-Indonesia, pada Senin pagi (30/03).