Lompat ke isi utama

Anggota Bawaslu

anggota

Nur Elya Anggaraini, Anggota Bawaslu Jatim yang Menggagas Mahadata dan Pengawasan
Berbasis Geospasial

Nur ElyaAnggraini, lahir di Bangkalan 13 Januari 1983. Ely bukan orang baru di dunia pengawas pemilu. Sebelum menjadi Anggota Bawaslu Jatim pada 2018-2023, sebelumnya Ely pernah menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) Jember.

Saat uji kelayakan pada seleksi 2022-2027 salah satu gagasan penting yang Ely sampaikan adalah tentang mahadata dan pengawasan berbasis geospasial.

“Visi saya adalah menjadikan Bawaslu Jatim sebagai pemilu yang terpercaya. Misinya adalah perlunya mahadata dan pengawasan berbasis geospasial,” ungkapnya.

Menurut Ely, data perlu dikoneksikan dengan baik menjadi mahadata yang utuh.

“Kita punya indeks kerawanan pemilu, laporan pengawasan, pencegahan dan penyelesaian sengketa. Kita perlu mengkoneksikan antar data ini dalam satu mahadata yang nanti bisa memudahkan publik agar mengakses tentang apa yang dilakukan,” jelasnya.

Sementara soal Geospasial, Ely menggagas perlunya hasil pengawasan yang real time.

“Bawaslu Jatim memiliki 38 Kabupaten/Kota dengan 666 Kecamatan, 8496 desa, dan pada Pemilu 2019 lalu memiliki 130.010 Tempat Pemungutan Suara (TPS) 130. Dengan Geospasial saya berharap nanti pengawasan kita akan cepat dan tepat,” pungkasnya.

anggota

Rusmifarizal Rustam, Dari Minang untuk Pengawasan Pemilu di Jatim

Sosok lain sebagai Anggota Bawaslu Jatim yang dilantik untuk periode 2022-2027 adalah Rusmifarizal Rustam. Pria kelahiran Kota Padang Sumatera Barat 51 tahun yang lalu ini pernah kuliah di Universitas Andalas dan Fakultas Hukum Universitas Jember dari 1992-1998. Selama kuliah, Rusmi, panggilan akrabnya adalah aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). 

Mantan aktivis Fordem Jakarta pada 1994-1998 ini mengaku mengidolakan Soekarno dan Gus Dur.

“Saya pengagum Bung Karno dan Gus Dur. Saya senang baca buku dan hobi nonton Bola Dunia. Liverpool klub idola saya,” ungkapnya.

Rusmi memiliki kenangan tersendiri dengan Gus Dur.

“Tahun 1996 saya pernah mengantar Gus Dur dalam satu mobil dari Jember ke Bali untuk menghadiri acara diskusi dengan tokoh-tokoh agama Hindu di Denpasar setelah mengikuti acara di Jember,” kenangnya.

Penyuka Sup Konro, Rawon dan Rendang ini mengaku tertarik pada dunia kepemiluan setelah reformasi.

“Saya tertarik untuk berkecimpung di dalam dunia kepemiluan pada saat pasca reformasi,” ungkapnya.

Ketertarikan inilah yang membuatnya mulai aktif sebagai Komisioner KPU Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang pada periode 2018-2023.

“Tanggal 18 Agustus 2018 lalu saya dilantik sebagai Anggota Bawaslu Kota Malang. Tugas saya saat itu langsung mengawasi Pemilu 2019,” ungkapnya.

Dalam materi uji kelayakan rekrutmen Anggota Bawaslu Provinsi periode 2022-2027, mantan pengurus Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Malang ini menggagas tentang pentingnya memaksimalkan pengawasan dan pencegahan untuk meminimalisir pelanggaran pemilu.

“Misi yang hendak saya lakukan adalah melanjutkan program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), penguatan kapasitas pengawas pemilu ad hoc, penguatan literasi digital, patroli pengawasan, hingga mengajak tokoh agama dan masyarakat dalam menangkal hoaks,” pungkasnya.

anggota

Ini adalah tajuk

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

anggota

Anwar Noris; dari Desa Berjuang untuk Demokrasi di Indonesia

Tidak ada yang mampu menghalangi takdir. Bila Allah berkehendak, maka jadilah. Walaupun terlahir sebagai orang desa, di bawah gunung yang melegenda sebagai gua pertapaan Soekarno, sosok yang lahir pada 7 April 1980 di Desa Payudan Guluk-Guluk ini kini adalah bagian penting dari demokrasi di Jawa Timur.

Nama lengkapnya, Anwar Noris. Biasa dipanggil Pak Noris. Ia adalah perpaduan penting antara Madura, pesantren dan aktivis organisasi. Sejak kecil, Noris terbiasa mendengar lantunan ayat suci di masjid dan kesibukan organisasi.

Pada usianya yang menginjak belasan tahun, Noris telah aktif di organisasi Ikatan Pelajar Payudan dan Remaja Islam Payudan. Sekitar tahun 1993, ia telah menjadi santri Annuqayah.

Di pesantren inilah, Noris mengenal banyak hal. Pertemanan dengan santri dari berbagai daerah yang melekat, kitab-kitab turast yang dibacakan langsung oleh guru, hingga yang cukup penting adalah keteladanan kiai di pesantren. Ini membentuk Noris menjadi pribadi terbuka, pembelajar dan mengerti tatakrama.

Secara formal, Noris menempuh pendidikan di desa dan di pesantren. Dari SDN Payudan Daleman, kemudian diteruskan di Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah 1 Annuqayah. Tempat ia tak hanya belajar di kelas, tapi juga berguru di serambi-serambi pesantren Annuqayah.

Setelah menuntaskan pendidikan di Madura, mulai tahun 2000 ia mulai melangkah ke Malang. Kuliah di Universitas Islam Malang (UNISMA). Di kampus ini, Noris aktif di berbagai organisasi. Intra dan ekstra. Ia pernah Ketua DPM Fakultas Hukum (2001–2002), lalu terpilih sebagai Wakil Presiden Mahasiswa UNISMA melalui Pemilu Raya 2003. Di luar kampus, ia juga aktif dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tempat ia menempa nalar kritis dan idealisme.

Latar panjang penempaan keilmuan di Madura, pesantren dan kampus menjadi cukup bekal bagi Noris untuk aktif dalam kepemiluan. Tahun 2008, ia mulai menyusuri lorong-lorong pengabdian sebagai Ketua PPS dalam Pilgub, lalu Pemilu 2009. Basis pengetahuan, keluasan jaringan dan takdir kemudian mengantarkan Noris sebagai Anggota Panwaslu Sumenep (2015–2016), dan kemudian dipercaya sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep (2018–2023).

Kini, Anwar Noris menapaki babak baru dalam perjalanannya: menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur periode 2023–2028, dengan tanggung jawab sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Layar sudah terkembang, pantang pulang sebelum menegakkan keadilan Pemilu dan Pemilihan.

anggota

DEWITA HAYU SHINTA

memulai pengalaman kepemiluan dengan memulai pendidikan politik pada kelompok perempuan sejak Pemilu 2004. Pendidikan politik tersebut diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Malang di empat balai perempuan di Malang, yakni balai perempuan nelayan, ibu rumah tangga, perempuan mahasiswa, dan perempuan petani.

Pengalaman kepemiluan ini berlanjut pada Pemilu 2009 dimana saat itu Shinta sebagai Ketua Umum KOHATI PB HMI yang bekerjasama dengan UNDP menyelenggarakan program nasional pendidikan pemilih bertajuk “Mobile Voter Edication Campaign” di 142 kabupaten/kota se-Indonesia.

Program ini terdiri darikegiatan sosialisasi pada pemilih pemula, kelompok perempuan dan kelompok marginal. Selain itu program ini memiliki kegiatan unggulan berupa mobil keliling di 17 provinsi dengan menyosialisasikan Pemilu dan melakukan simulasi pemungutan suara di sejumlah titik yang dilalui.

Pengalaman kepemiluan Shinta tidak berhenti sampai di situ, berlanjut pada Pemilu 2014 sebagai penyelenggara Pemilu, tepatnya sebagai Anggota KPU Provinsi Jawa Timur periode 2014-2019. Jabatan yang diembannya ini menjadi pengalaman pertama Shinta sebagai penyelenggara Pemilu. Tentu ini bukan hal yang mudah bagi Shinta, apalagi sebagai ketua Divisi Logistic, keuangan dan perencanaan.

Posisi ini menuntut Shinta untuk beradaptasi dengan cepat, mengingat Shinta dilantik sebagai anggota KPU Jawa Timur saat tahapan Pemilu 2014 tengah berlangsung yakni pada 21 Februari 2014, sedangkan pemungutan suara untuk Pemilu legislatif akan dilangsungkan pada  9 April 2014 dan Pemilu Presiden pada 9 Juli 2014.

Saat ini Shinta mengabdi sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur periode 2023-2028. Berbekal pengalaman kerja di Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, telah membentuk kemampuan dan karakter pengawas Pemilu pada diri Shinta.

Sebagai Koordinator Divisi Hukum  dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Shinta bertanggungjawab pada tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024. Tanggungjawab ini menjadi pengalaman yang berharga bagi Shinta karena bertanggungjawab terhadap penyusunan keterangan Bawaslu untuk 13 permohonan pemilihan legslatif bersama jajaran Bawaslu di Jawa Timur dan Sekretariat, yang ternyata prosesnya tidak mudah, banyak dinamika, dan drama di dalamnya.

Menulis pengalaman penyusunan keterangan Bawaslu pada Pemilu 2024 dalam perspektif pengawas adhoci dapat menjadi dokumentasi dan evaluasi untuk Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

anggota

Dwi Endah Prasetyowati, S.Pd., M.Pd.

seorang perempuan yang memiliki dedikasi tinggi dalam bidang pendidikan, organisasi, serta dalam bidang kepemiluan. Ia lahir di Jember pada 12 Mei 1982 dan saat ini menetap di Dusun Krajan Tengah RT 002 RW 011, Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.

Perjalanan pendidikannya dimulai dari SDN 1 Tutul, dilanjutkan ke MTs Baitul Arqom, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jember. Komitmennya terhadap dunia pendidikan membawanya menempuh pendidikan tinggi di Universitas Negeri Malang dan meraih gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.) di bidang keguruan. Ia kemudian melanjutkan studi magister dan memperoleh gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) dari Universitas Gresik.

Sejak masa kuliah, Dwi Endah telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat melalui keterlibatannya dalam berbagai organisasi, baik di lingkungan intra kampus maupun ekstra kampus. Di Universitas Negeri Malang, ia pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan SDM HMJ, Kepala Bidang Administrasi Umum, dan Ketua Umum Koperasi Mahasiswa (KOPMA) UM. Ia juga aktif sebagai pengurus Forum Komunikasi Koperasi Mahasiswa Indonesia (FKKMI) wilayah Jawa Timur, Kepala Bidang Peningkatan SDM Muslim Study Club, Bendahara I Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Ketua Komisi Pemilihan Fakultas (KPF), serta anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater.

Di luar kampus, Dwi Endah turut berkontribusi dalam organisasi kemahasiswaan nasional, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), di mana ia pernah dipercaya sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Komisariat Ekonomi. Setelah menyelesaikan pendidikan, ia melanjutkan kiprah organisasi di tengah masyarakat, di antaranya sebagai Bendahara KAHMI MD Jember, pengurus FORHATI KAHMI Wilayah, dan aktif dalam Komite Nasional Indonesia Pemuda (KNIP).

Dalam bidang kepemiluan, Dwi Endah memiliki rekam jejak yang panjang dan berpengaruh. Ia pernah menjabat sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember periode 2014–2018, kemudian melanjutkan pengabdiannya sebagai Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember periode 2018–2023. Saat ini, ia mengemban amanah sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Selain itu, ia juga dipercaya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai Tim Pemeriksa Daerah yang bertugas menangani dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di wilayah Jawa Timur.

Komitmennya dalam membangun kesadaran politik dan partisipasi masyarakat tercermin dari peran aktifnya sebagai narasumber dalam berbagai forum edukasi kepemiluan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Ia telah menjadi pembicara dalam seminar, diskusi publik, pelatihan, talkshow, dan sarasehan yang diselenggarakan oleh institusi pendidikan (seperti SMK, MA, dan pondok pesantren), lembaga masyarakat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di berbagai wilayah, serta Bawaslu dari sejumlah daerah, seperti Tangerang, Tidore, dan Majalengka.

Selain itu, Dwi Endah juga mengikuti berbagai forum dan webinar nasional yang membahas isu strategis dalam demokrasi dan kepemiluan, seperti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seleksi penyelenggara pemilu, yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).

Dengan latar belakang akademik yang kuat, pengalaman organisasi yang luas, serta keterlibatan aktif dalam proses pengawasan pemilu, Dwi Endah Prasetyowati terus menunjukkan komitmen nyata untuk menjaga integritas demokrasi, memperkuat partisipasi masyarakat, dan mengembangkan pendidikan politik yang inklusif, khususnya di wilayah Jawa Timur.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle