Update Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada oleh Bawaslu RI pada selasa (23/06) menempatkan Kabupaten Lamongan sebagai daerah yang rawan tinggi dalam konteks sosial.
Pilkada di tengah pandemi bukan hanya sekadar ancaman kesehatan saja. Jauh lebih itu juga ada teror terhadap kesehatan mental. Kekhawatiran dan ketakutan terinfeksi membuat tantangan penyelenggaraan Pilkada tambah lebih berat.
Rabu (24/06) Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat mengunjungi Bawaslu Ngawi menilai bahwa pelaksanaan Pilkada dengan Protokol Covid-19 akan melahirkan ribuan saran perbaikan. Hal ini mengingat bahwa Bawaslu juga akan mengawasi jalannya tahapan sesuai dengan protokol Covid-19
Selasa (23/06) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia hari ini merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada dalam suasana pandemi. Dimensi yang dilihat adalah konteks sosial, politik, infrastruktur daerah, dan pandemi.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu kerawanan penting dalam Pilkada. Pencegahan dan penindakan terus ditingkatkan. Tanggal 17 Juni lalu, Bawaslu RI telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Aparatur Negara (KASN)