|
Mengenal A.Warits, Ketua Bawaslu Jatim 2022-2027: Penggerak yang Humoris
Dalam hitungan jam setelah dilantik pada 21 September 2022, lewat rapat pleno A. Waritsterpilih sebagai Ketua Bawaslu Jatim periode 2022-2027. Siapa sosok Warits dan bagaimana perjalanannya?.
A.Warits lahir di Sumenep, 7 November 1975. Ia dibesarkan dalam lingkungan pesantren. Pendidikannya dimulai di Nasy’atul Mutaallimin dari Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah. Lalu melanjutkan di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang di jenjang Madrasah Aliyah. Warits lalu kuliah di Universitas Muhammadiyah Malang, dari 1994-2000.
Di Malang menjadi titik jumpa Warits dengan dinamika intelektual. Basis keagamaan yang kental sejak kecil dilengkapi dengan perjalanan aktivismenya di Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Malang. Hingga ketika pulang ke Sumenep, Warits menjelma menjadi penggerak sosial di akar rumput.
Sebelum menjadi Ketua KPU Sumenep pada 2019 lalu, A. Warits adalah aktivis Lakpesdam NU Sumenep yang sering melakukan pendampingan pada perempuan petambak garam, nelayan dan kaum pinggiran lainnya.
“Aktivitas saya dulu sebelum menjadi penyelenggara pemilu banyak mendampingi simpul masyarakat yang menjadi nelayan, petambak garam, dan masyarakat yang ada di pedesaan,” ungkapnya.
Selain itu, latar belakang Warits sebagai santri dan Lora di pesantren membuatnya memiliki jaringan yang mengakar. Dibuktikan sejak tahun 2014 lalu Warits adalah Instruktur Nasional Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama.
“Alhamdulillah saya banyak kenal dengan para Kiai, Gus dan Lora di Jawa Timur. Mereka adalah penjaga harmoni kehidupan keagamaan dan kebangsaan di Jawa Timur,” ungkapnya.
Setelah terpilih sebagai Ketua Bawaslu Jatim 2022-2027, Warits memprioritaskan penguatan kelembagaan.
“Penguatan kelembagaan pengawas pemilu di 38 Kabupaten/Kota ini menjadi prioritas saya. Kita tahu yang menjadi Satuan Kerja (Satker) masih 4. Saya akan bekerja lebih keras agar semakin banyak Kabupaten/Kota yang menjadi Satuan Kerja,” ungkapnya.
Pengalaman sebagai Ketua KPU Sumenep selama 2 periode membuat Warits ingin memaksimalkan rapat pleno sebagai keputusan lembaga.
“Bawaslu bersifat kolektif kolegial. Keputusan lembaga berada di rapat pleno. Ini harus kita maksimalkan dalam menjalankan pengawasan pemilu ke depan,”
pungkasnya.