Bawaslu Jatim Terima Kunjungan Taspen, Dorong Literasi Jaminan Sosial bagi ASN
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan dari PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Surabaya di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026). Pertemuan ini digelar untuk menjawab sejumlah pertanyaan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terkait program jaminan sosial dan hari tua yang selama ini belum sepenuhnya dipahami.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Yusuf, mengatakan pertemuan tersebut penting dilakukan karena jajarannya belum memperoleh informasi yang lengkap mengenai Taspen. Ia menyebut kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menjawab langsung pertanyaan-pertanyaan yang kerap diajukan pegawai di lingkungan Bawaslu Jatim.
“Untuk saat ini sangatlah penting bisa melaksanakan pertemuan dengan Taspen. Selama ini kita juga belum mendapat informasi yang lengkap dan pemahaman yang baik,” kata Yusuf dalam pertemuan tersebut.
Kepala Bidang Pemasaran PT Taspen Cabang Surabaya, Fuji, menyambut baik pertemuan ini dan berharap pertemuan tersebut dapat berlanjut pada kerja sama yang memberi manfaat nyata bagi ASN di lingkungan Bawaslu Jatim.
Dalam paparannya, ia menjelaskan sejumlah program perlindungan yang diatur berdasarkan Pasal 21 Ayat 6.
"Jadi ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Hari Tua (JHT)," ungkapnya
Ia menambahkan, khusus bagi PPPK, petunjuk teknis maupun peraturan pemerintah turunan atas program-program tersebut hingga saat ini belum diatur secara rinci. Namun demikian bersama timnya, pihaknya memaparkan tentang program-program yang dimiliki yang bisa diikuti oleh ASN.
"Kami berharap agar komunikasi antara kedua lembaga terus berlanjut dan ruang koordinasi lanjutan untuk optimalisasi layanan Taspen bagi pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur," pungkasnya
Penulis: Acik