Pegawai Sekretariat Bawaslu se-Jawa Timur memang sebagian besar ditugaskan untuk bekerja di rumah. Sebagian lagi masuk sesuai dengan pembagian piket. Hal ini setelah Surat Edaran (SE) dari Bawaslu RI untuk pencegahan covid-19.
Kamis (19/03) Sekretariat Bawaslu Jatim memiliki cara baru untuk melakukan monitoring terhadap seluruh Koordinator Sekretariat (Koorsek) di Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, pasca Surat Edaran (SE) dari Bawaslu RI tentang pencegahan persebaran covid-19.
Penyebaran Covid-19 menjadi tantangan dan kerawanan baru dari kerja pengawas pemilu dalam mengawasi tahapan Pilkada tahun 2020. Selain memastikan pengawasan berjalan efektif dalam mencegah pelanggaran, pengawas pemilu di Jawa Timur dituntut juga terlibat dalam pencegahan persebaran Covid-19.