Tanggal 14 April kemarin, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menerima pertimbangan pemerintah untuk melaksanakan pemilihan serentak pada tanggal 09 Desember 2020. Tahapan Pilkada akan dimulai pada 30 mei 2020 setelah masa darurat pandemi covid-19 berakhir.
Bawaslu mulai menyaring pendaftar di Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring. Penyaringan dilakukan terutama berkenaan dengan keterpenuhan syarat administratif dan memastikan tidak adanya keterlibatan calon peserta dari politik praktis.
Melalui aplikasi zoom, Bawaslu Kalimantan Barat terus berupaya meningkatkan kapasitas seluruh koordinator divisi hukum Kabupaten/Kota. Salah satunya dengan menggelar pelatihan menulis legal opinion.
Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan AntarLembaga Bawaslu Jatim mengatur ulang kinerja selama pandemi. Di antaranya akan segera melakukan pelatihan online kehumasan untuk 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.