Bawaslu Jatim Gandeng Keuskupan Surabaya Kawal Hak Politik Warga
|
Surabaya – Demokrasi tidak hanya berlangsung di bilik suara. Jauh sebelum pesta demokrasi itu tiba, ada proses penting yang menentukan apakah setiap warga dapat menggunakan hak politiknya, yaitu memastikan dirinya tercatat secara akurat dalam data pemilih.
Karena itu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan koordinasi dengan Keuskupan Surabaya untuk memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sekaligus penjajakan potensi kerjasama membangun literasi politik dan demokrasi berbasis komunitas. Agenda tersebut dibahas dalam audiensi Bawaslu Jatim dengan Keuskupan Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati, bahwa pengawasan data pemilih bukan pekerjaan yang hanya dilakukan menjelang pemilu. Data harus terus dikawal karena perubahan status kependudukan dapat terjadi setiap waktu. “Dinamika kependudukan ini membuat penyelenggara pemilu harus memutakhirkan data sepanjang waktu. Bawaslu hadir untuk mengawal proses penyusunan data berkelanjutan sekaligus memastikan akurasi datanya,” ujar Eka.
Menurut alumnus Universitas Airlangga itu, pengawasan tersebut pada dasarnya adalah upaya menjaga hak politik warga. Mereka yang memenuhi syarat harus tercatat, sementara mereka yang sudah tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan sesuai mekanisme administrasi. “Ikhtiar kami adalah memastikan akurasi data, memastikan mereka yang memang berhak memilih masuk dalam data pemilih, dan yang sudah tidak memenuhi syarat tidak lagi masuk dalam daftar,” lanjutnya.
Di titik inilah masyarakat memiliki peran penting. Eka melihat kerjasama dengan gereja Katolik memiliki peluang strategis untuk meningkatkan kesadaran demokrasi, partisipasi politik, dan advokasi hak politik umat Katolik. Gerakan pengawasan partisipatif dapat muncul dari kesadaran umat untuk melindungi hak mereka sendiri dan kehendak untuk menjaga kepentingan bangsa. Misalnya melakukan pengawalan terhadap data pemilih di lingkungan sosial terdekat.
Uskup Surabaya, Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo, menyambut baik gagasan tersebut. Uskup yang karib dipanggil Romo Didik itu menjelaskan bahwa Keuskupan Surabaya memiliki komisi yang mendampingi umat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, termasuk literasi politik. “Ada Komisi Kerasulan Awam yang membidangi berbagai hal, termasuk kehidupan sosial kemasyarakatan dan literasi politik,” ujar Romo Didik.
Diterangkan, bahwa Keuskupan Surabaya memiliki sekitar 1.418 lingkungan atau kelompok kecil sebagai basis pembinaan umat. Struktur tersebut dinilai dapat menjadi pintu masuk kolaborasi hingga tingkat akar rumput. “Kami menyambut baik rencana MoU dengan Bawaslu Jawa Timur. Kami siap bekerjasama termasuk dalam isu pemutakhiran data pemilih,” ujar Romo Didik.
Pihaknya berharap kerjasama dengan Bawaslu Jawa Timur ke depan dapat lebih masif menjangkau banyak kabupaten/kota hingga tingkat terbawah, agar pemahaman demokrasi dan keterlibatan umat dalam ruang politik meningkat.
Terselip harapan Uskup, agar intensitas kerjasama dibangun dengan baik, dan penguatan demokrasi dapat dilakukan melalui unit layanan gereja yang langsung menyentuh masyarakat.
“Pendekatan gereja adalah teritorial. Kami memiliki lingkungan, yang di dalamnya terdapat seksi pengabdian. Ini dapat diberdayakan agar terampil di komunitas dan dapat membantu Bawaslu dalam mengawasi penyimpangan saat Pemilu. Literasi politik juga akan membuat umat lebih pintar dan memiliki kecakapan politik untuk melindungi haknya sendiri,” tambahnya.
Vikaris Jenderal Pastoral sekaligus Ketua Pusat Pastoral Keuskupan Surabaya, Romo Kurdo Irianto, juga menyatakan dukungannya terhadap rencana kerjasama.
“Bila perlu, kami akan berikan panduan tentang struktur paroki se-Jawa Timur di bawah koordinasi Keuskupan Surabaya, sehingga koordinasi di tingkat kabupaten/kota dengan komunitas dan struktur gereja setempat dapat dilakukan dengan lebih mudah,” ujar Romo Kurdo.
Kerja sama tidak berhenti pada urusan data. Bawaslu Jatim juga mendorong pendidikan politik yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat. Eka menilai pendekatan berbasis komunitas lebih bernilai strategis dan jangka panjang dibanding kegiatan yang hanya berlangsung sekali (event based). “Kami memiliki modul untuk mendidik fasilitator komunitas untuk membangun pengetahuan dan keterampilan dari komunitas itu sendiri,” katanya.
Audiensi tersebut menjadi pijakan awal bagi Bawaslu Jatim dan Keuskupan Surabaya untuk membangun kerja sama yang lebih terstruktur melalui MoU, sekaligus memperluas ruang koordinasi hingga Bawaslu kabupaten/kota dan komunitas di tingkat paroki. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi politik dan pengawasan partisipatif, sekaligus memastikan hak politik warga tetap terjaga sejak dari lingkungan terdekat.
Demokrasi pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang datang ke bilik suara, tetapi juga tentang siapa yang dipastikan memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya. Ketika warga memahami haknya, peduli pada datanya, dan ikut mengawasinya, dari situlah demokrasi yang lebih kuat dibangun.
Penulis: Isti