Tantangan tahapan pilkada dengan metode tatap muka dan juga menggunakan metode dalam jaringan (daring) adalah sampainya teknis penyelenggaraan yang utuh dari hulu ke hilir. Dari Bawaslu RI sampai ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Melalui fitur “Pustaka Iklanâ€, Facebook membuka akses bagi seluruh warganet termasuk jajaran pengawas pemilu untuk mengetahui detail iklan politik pasangan calon (paslon) pilkada 2020.
Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi, meniscayakan segala aktivitas setiap tahapan banyak beralih menggunakan media virtual, tak terkecuali tahapan kampanye. Perubahan kecenderungan ini langsung ditangkap oleh Bawaslu untuk mematangkan lagi teknis pengawasannya.
Sejak tanggal 15 Juli sampai 04 Agustus 2020 Bawaslu melakukan pengawasan melekat dalam pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap kualitas form A-KWK (daftar pemilih) dengan mengidentifikasi pemilih pemula, mencermati pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Pemilu 2019, mengump