Surabaya (05/01). Setelah melalui masa persidangan selama 14 hari, Bawaslu Jatim memutuskan bahwa laporan pelanggaran administrasi yg terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pelaksanaan pilkada Surabaya tidak terbukti.
16 Kabupaten dan 3 Kota se-Jawa Timur memang telah selesai menyelenggarakan pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Bukan berarti gelaran demokrasi telah usai.
Mengawali hari pertama kerja di tahun 2021, Bawaslu Jatim melakukan Apel pagi. Kepala Sekretariat, Sapni Syahril sebagai pembina menyampaikan bahwa Apel dilakukan sebagai konsolidasi untuk kegiatan dan anggaran satu tahun ke depan.
Sepanjang pilkada 2020, Bawaslu se-Jawa Timur telah memproses 624 pelanggaran pilkada, Data ini masih bisa bertambah karena tahapan Pemilihan belum selesai sampai dilantiknya Kepala Daerah terpilih.
Akhir tahun 2020, Bawaslu Jatim mengundang 5 orang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya untuk mengevaluasi dan memberi masukan terhadap media sosial lembaga, Rabu (30/12).