Dalam rangka pembentukan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 1231.1/K.BAWASLU/HK.01.01/06/2022 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 201
Bawaslu se-Jatim melakukan apel siaga Pengawasan Pemilu 2024. Apel terpusat dari kantor Bawaslu RI dan diikuti secara daring oleh pengawas pemilu se-Jatim, Selasa (14/06/2022)
Demi memaksimalkan tugas, fungsi dan kewenangan dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Jatim menyediakan layanan terintegrasi. Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo menuturkan bahwa layanan terintegrasi tersebut akan menjadi tempat bagi publik dalam mengakses dunia kepemiluan.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono memaparkan aspek regulasi dan aparatur dalam penyelesaian sengketa proses pemilu, di hadapan pengawas pemilu dari 38 Kabupaten/Kota di Kantor Bawaslu Jatim, Sabtu (11/06/2022).