Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Jatim Kerjasama dengan Uniska dan UPN Veteran

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Jatim Kerjasama dengan Uniska dan UPN Veteran

Demi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang terpercaya dan bermartabat, Bawaslu Jatim terus mengembangkan pengawasan partisipatif masyarakat. Kali ini dengan melakukan kerjasama dengan Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Rabu (13/09/2023) di Surabaya.

Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits mengungkapkan bahwa masyarakat adalah subjek demokrasi.

"Demokrasi tentang kedaulatan rakyat. Kita ini adalah subjek. Bukan lagi objek. Semoga dengan dengan kerjasama ini mampu mendorong partisipasi masyarakat semakin baik sehingga Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai aturan yang ada," jelasnya

Sementara itu, Rektor UNISKA, Bambang Yulianto mengungkapkan rasa terima kasih atas kerjasama dengan Bawaslu. Mengingat dalam kurikulum merdeka, mahasiswa juga dituntut belajar di lembaga pemerintahan dan atau perusahaan.

"Kolaborasi ini sama-sama menguntungkan bagi kita. Mahasiswa kami bisa belajar tentang demokrasi. Kemudian Bawaslu bisa meningkatkan partisipasi. Pengalaman-pengalaman Bawaslu dalam mengawasi bisa dibagi langsung kepada mahasiswa untuk lebih mengenal demokrasi kita. Seperti dengan menjadi pengajar di kampus kami," jelasnya

Senada dengan itu, pihak dari UPN yang diwakili oleh Wakil Dekan III Fakultas Sosial dan Ilmu Politik UPN, Agus Widiyarta berharap bahwa kerjasama tersebut bisa membentuk tata kelola pemerintahan yang baik

"UPN telah bermitra dengan 17 lembaga. Jadi bertambah dengan Bawaslu hari ini. Kami punya 8 program. Salah satunya adalah magang. Dari UPN sudah merancang untuk magang. Selain itu, kami juga siap membantu Bawaslu dalam sosialisasi pengawasan partisipatif di kampus. Semoga kerjasama ini bisa membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik," pungkasnya

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle