Bawaslu Jawa Timur menggelar diskusi hukum selasa (DHS) membahas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pencalonan Irman Gusman sebagai anggota DPD RI dari Sumatera Barat pada Pemilu 2024.
Bawaslu Jawa Timur secara resmi memulai peer learning sebagai rangkaian dari penguatan kelembagaan, pada Kamis (11/10/2025) secara daring. Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits saat membuka acara menuturkan bahwa peer learning sebagai ruang belajar yang setara.
Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan Diskusi Hari Selasa (DHS) seri ke-7 dengan tema Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHP.DPD-XII/2024 terkait sengketa hasil Pemilu DPD tahun 2024 di Sumatera Barat, pada Selasa (10/09/2025) via daring.
Dalam rangka mewujudkan tanggung jawab terhadap publik, sekretariat Bawaslu Jatim kembali memperkuat pengelola Barang Milik Negara (BMN) di tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Timur via daring, pada Senin lalu (10/09/2025).
Menjaga demokrasi tidak hanya menjadi agenda saat tahapan, tetapi menjadi tanggung jawab berkelanjutan. Anggota Bawaslu, Totok Hariyono mengingatkan seluruh pihak untuk selalu merawat demokrasi.