Kawal Hak Pilih ODGJ dan Disabilitas, Bawaslu Jatim Audiensi Dinsos
|
Bawaslu Jatim melakukan audiensi dengan Dinas Sosial (Dinsos) guna mengawal hak pilih kelompok rentan, khususnya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas, pada Senin, 2 Februari 2026 di Surabaya.
Hadir dalam audiensi, Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, Nur Elya Anggrani, Kepala Bagian Pengawasan, Indra Purnomo Kusuma Hasyim. Kedatangan Bawaslu disambut oleh Sekretaris Dinsos Yusmanu beserta jajaran pejabat struktural lainnya.
Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Tujuan audiensi ini adalah silaturahmi sekaligus membangun kerja sama terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Dewita, pengawalan hak pilih kelompok rentan menjadi perhatian Bawaslu Jatim. Ia menegaskan bahwa ODGJ dan penyandang disabilitas tetap memiliki hak konstitusional untuk memilih sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin mengawal hak pilih kelompok rentan agar tidak kehilangan hak pilihnya, baik ODGJ maupun disabilitas,” tegasnya.
Selain itu, Dewita juga mendorong adanya kerja sama konkret antara Bawaslu dan Dinas Sosial dalam memberikan sosialisasi dan literasi demokrasi kepada kelompok rentan. Upaya ini dinilai penting agar pemahaman tentang hak dan prosedur pemilu dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menceritakan tentang kompleksitas persoalan yang dihadapi di lapangan dalam Pemilu dan Pemilihan.
“Pemilu ini administratif, namun pada fakta di lapangan banyak masyarakat yang belum memiliki KTP. Syarat utama pemilih adalah KTP elektronik. Dari audiensi kami ingin tahu pengalaman dari Dinsos yang bertugas memberikan pelayanan terhadap ODGJ saat pemilu dan pemilihan, ” ungkapnya.
Menanggapi niat dan maksud Bawaslu, sekretaris Dinsos Jatim, Yusmanu menyatakan dukungannya terhadap program pemutakhiran data berkelanjutan (PDBD).
“Saya sangat setuju dengan PDBD ini. Luar biasa. Silakan Bawaslu berkunjung ke UPT kami, melihat langsung seperti apa kondisi mereka,” ujarnya.
Ia juga memberikan saran agar pendataan DPT dilakukan mendekati hari pemungutan suara. Menurutnya, kondisi ODGJ sangat dinamis.
“Saran kami terkait DPT lebih baik didata saat mendekati hari pemilihan umum karena data setiap saat bergerak dan kesembuhan ODGJ ini tidak dapat diprediksi,” katanya.
Diketahui, dari audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara Bawaslu Jatim dan Dinas Sosial dalam memberikan literasi demokrasi bagi pemilih untuk memastikan pemilu berjalan inklusif, berkeadilan.
Penulis: Ach. Taufiqil Aziz
Fotografer: Bitok Ismunarto