Pengawasan Bawaslu untuk netralitas ASN dalam Pilkada bukan isapan jempol. Bawaslu Sumenep menunjukkan tajinya dalam mengawasi netralitas ASN dalam menyambut Pilkada tahun 2020. Apa yang telah berhasil dilakukan? Berikut liputannya :
Surat bernomor S-0235 itu berisi tentang “Antisipasi Dampak Virus Covid-19 terhadap Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020â€. Sifatnya yang sangat segera menunjukkan betapa urgentnya surat tersebut. Apa saja isi surat tertanggal 16 Maret 2020 itu?
Sejak tren jumlah persebaran covid 19 terus meningkat, lembaga pemerintah maupun swasta berbondong-bondong menerapkan sistem kerja jarak jauh (teleworking). Tak terkecuali Bawaslu.
Bagaimanapun, sepanjang KPU tidak mengubah tahapan Pilkada seperti yang tertuang dalam peraturannya, maka Bawaslu tetap berkewajiban melaksanakan pengawasan tahapan semaksimal mungkin.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespon cepat perkembangan covid 19. Ketua Bawaslu, Abhan, melalui video conference bersama Bawaslu Provinsi se-Indonesia menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan keluarga besar Bawaslu adalah yang utama.