Kamis (19/03) Sekretariat Bawaslu Jatim memiliki cara baru untuk melakukan monitoring terhadap seluruh Koordinator Sekretariat (Koorsek) di Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, pasca Surat Edaran (SE) dari Bawaslu RI tentang pencegahan persebaran covid-19.
Penyebaran Covid-19 menjadi tantangan dan kerawanan baru dari kerja pengawas pemilu dalam mengawasi tahapan Pilkada tahun 2020. Selain memastikan pengawasan berjalan efektif dalam mencegah pelanggaran, pengawas pemilu di Jawa Timur dituntut juga terlibat dalam pencegahan persebaran Covid-19.
Naskah dinas sebagai salah satu unsur administrasi umum memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tertib administrasi dan penyelenggaraan tata naskah dinas yang efektif dan efisien akan mendukung kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan.