Sebagai lembaga negara, kerja yang telah dilakukan seyogianya memang harus dilaporkan dan disajikan kepada publik. Untuk itu, sebagai wujud tanggung-jawab, Bawaslu se-Jatim menyusun laporan akhir penanganan pelanggaran pilkada 2020, di Kota Batu, Rabu-Kamis, 03-04 Februari 2021.
Bawaslu Lamongan, Banyuwangi dan Kota Surabaya telah selesai memberikan keterangan di hadapan Mahkamah Konstitusi, Selasa lalu (02/02). Sesuai skema, pasca sidang ke-2, majelis akan bermusyawarah untuk melanjutkan atau langsung memutuskan.
Sengketa pilkada 2020 memasuki sidang ke-2 dengan agenda menerima dan mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan dari pengawas pemilu.
Tidak lepas tangung jawab. Bawaslu Jatim mendampingi secara serius Bawaslu Kota Surabaya, Lamongan dan Banyuwangi yang akan memberikan keterangan dalam sidang ke-2 sengketa hasil pilkada 2020.
Sepanjang tahun 2020, Bawaslu se-Jawa Timur telah membangun kerjasama dengan lembaga lain. Baik itu dengan organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, dan organisasi kemasyarakatan.