Pemerintah dan DPR telah bersepakat Pilkada akan digelar 9 Desember 2020. Tanggal ini mundur 3 bulan dari jadwal semula. Penyebabnya apalagi kalau bukan karena wabah covid 19.
Ada 3 tahap penting yang harus diikuti oleh seluruh peserta Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) Daring Bawaslu, yakni video learning, webkusi dan ujian online.
Rabu (15/04) Secara serentak Bawaslu Se-Jawa Timur melakukan sosialisasi gerakan memakai masker dengan tagar #SayaSadarSayaPakaiMasker Ayo Pakai Masker Saat di Luar Rumah.
Tanggal 14 April kemarin, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menerima pertimbangan pemerintah untuk melaksanakan pemilihan serentak pada tanggal 09 Desember 2020. Tahapan Pilkada akan dimulai pada 30 mei 2020 setelah masa darurat pandemi covid-19 berakhir.
Bawaslu mulai menyaring pendaftar di Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring. Penyaringan dilakukan terutama berkenaan dengan keterpenuhan syarat administratif dan memastikan tidak adanya keterlibatan calon peserta dari politik praktis.