Rusmifahrizal Ajak Masyarakat Probolinggo Perkuat Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029
|
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam membuka kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang digelar Bawaslu Kota Probolinggo secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 2 Juli 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta dari unsur organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, Unit Kegiatan Pemuda (UKP), serta perwakilan organisasi ekstra kampus sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem demokrasi yang partisipatif menjelang Pemilu 2029.
Dalam sambutannya, Rusmi menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan antusiasme para peserta. Ia menegaskan bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi modal penting dalam membangun pengawasan pemilu yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, P2P merupakan program nasional yang diinisiasi Bawaslu RI dan telah berjalan sejak penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Program ini dirancang untuk menumbuhkan kesadaran publik agar masyarakat tidak hanya hadir sebagai pemilih, tetapi juga menjadi bagian dari pengawas partisipatif yang ikut menjaga integritas setiap tahapan pemilu.
“Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif, masyarakat dipersiapkan sejak dini untuk menyambut Pemilu 2029. Kehadiran komunitas, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa menjadi kekuatan bersama dalam memperluas literasi demokrasi sekaligus memperkuat budaya pengawasan partisipatif,” ujarnya
Ia menjelaskan bahwa P2P merupakan bagian dari agenda besar Bawaslu RI dalam melakukan konsolidasi demokrasi melalui peningkatan literasi demokrasi masyarakat. Menurutnya, semakin banyak warga yang memahami proses pemilu dan pentingnya pengawasan, maka kualitas penyelenggaraan pemilu akan semakin baik dan semakin dipercaya publik.
Dalam kesempatan tersebut, Rusmifahrizal juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait sistem pemilihan kepala daerah.
"Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Sementara itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada diperkirakan akan berlangsung pada tahun 2027 sebagai bagian dari penyempurnaan regulasi kepemiluan ke depan," tambahnya
Selain itu, peserta juga mendapatkan gambaran mengenai persiapan menuju Pemilu 2029.
"Tahapan awal, seperti pendaftaran partai politik, diperkirakan dimulai pada Oktober 2026 setelah dukungan anggaran tersedia. Selanjutnya, tahapan persiapan penyelenggaraan pemilu akan berlangsung pada akhir tahun 2026 sebagai awal dari rangkaian proses menuju pesta demokrasi nasional," imbuhnya
Rusmifahrizal turut menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk melalui pemberian keterangan dalam berbagai perkara perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. Keterangan yang disampaikan Bawaslu menjadi salah satu bahan pertimbangan penting dalam pengambilan putusan, termasuk pada perkara yang berujung pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah.
Menutup sambutannya, Rusmifahrizal berharap seluruh peserta dapat menjadi agen literasi demokrasi di lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa gagasan, pengalaman, dan partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang semakin demokratis, berintegritas, dan berkeadilan, termasuk di Kota Probolinggo.
Penulis: Istiqomah