Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Apresiasi Konsistensi Bawaslu Jatim dalam PPKS, Dorong Jadi Role Model Nasional

Lolly Suhenty di PPKS Bawaslu Jatim

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty (pojok kanan atas) saat sebagai keynote speaker bimbingan teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Bawaslu Jatim, pada Selasa, 9 Juni 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk keenam kalinya. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, dengan mengusung tema krusial: Mekanisme Perlindungan Non-Retaliasi, pada Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam sambutan pembukaan, Lolly Suhenty menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur beserta jajaran Pokja PPKS atas konsistensi tinggi dalam menyelenggarakan pembinaan terstruktur dalam pencegahan kekerasan seksual hingga mencapai seri ke-6.

"Pencapaian ini bukan angka biasa. Ini adalah bukti keseriusan institusional Bawaslu Jawa Timur dalam membangun ekosistem kerja yang aman dan bermartabat," ujar Lolly.

Non-Retaliasi: Substansi Terdalam Kredibilitas Lembaga

Lolly menekankan bahwa doktrin perlindungan non-retaliasi yang dikenal sebagai prinsip anti-balas dendam atau anti-pembalasan struktural, menyentuh substansi paling dalam dari kredibilitas sebuah institusi penegak demokrasi.

Ia menjelaskan bahwa secara teoritis, formulasi non-retaliasi sangat mudah dituangkan dalam lembar kebijakan.

Namun dalam tataran empiris, implementasinya sangat menantang. Tindakan retaliasi sering kali mewujud dalam bentuk-bentuk yang sangat sublim dan halus, seperti penilaian kinerja, hambatan promosi karir dan sansi sosial.

Lolly juga mengingatkan dengan tegas bahwa Bawaslu memiliki mandat moral ganda.  Menjadi pengawal keadilan pemilu di ranah eksternal publik, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menegakkan ruang keadilan kemanusiaan di internal lembaga sendiri.

"Jangan sampai ada paradoks di mana Bawaslu lantang menyuarakan anti-kekerasan di luar, namun abai terhadap praktik penindasan di dalam," tegasnya.

Tiga Pilar Operasional Non-Retaliasi

Dalam forum tersebut, Lolly yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menekankan bahwa jaminan perlindungan bagi pelapor merupakan fondasi utama agar sistem pelaporan kekerasan seksual benar-benar berfungsi.

"Tanpa jaminan non retaliasi, mekanisme pelaporan hanya akan menjadi prosedur administratif. Tetapi dengan jaminan itu, ia menjadi ruang kepercayaan," ujar Lolly.

Ia menjabarkan tiga pilar utama yang harus diwujudkan agar perlindungan non retaliasi tidak hanya hidup di atas kertas. Pertama, kejelasan prosedur, termasuk jaminan kerahasiaan identitas pelapor dan pembatasan akses informasi. Kedua, perlindungan aktif berupa monitoring berkelanjutan terhadap potensi tekanan, baik yang bersifat struktural maupun interpersonal. Ketiga adalah transformasi budaya organisasi.

"Tidak ada mekanisme yang akan berjalan jika budaya kerja masih membiarkan stigma terhadap pelapor, atau menganggap pelaporan sebagai gangguan. Kita perlu membangun kesadaran bahwa melapor adalah bentuk keberanian, bukan pelanggaran loyalitas," tegasnya.

Lolly juga mengingatkan bahwa retaliasi kerap hadir dalam wujud yang tidak kasat mata, seperti pengabaian, pengucilan sosial, hambatan karier, hingga pembekuan peran. Oleh karena itu, pendekatan penanganannya pun harus peka terhadap bentuk-bentuk tekanan yang tidak selalu tampak secara eksplisit.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas demokrasi memiliki tanggung jawab ganda: menjaga integritas pemilu sekaligus memastikan institusinya sendiri menjadi ruang yang aman dan berkeadilan bagi seluruh sumber daya manusia di dalamnya.

"Tidak boleh ada kontradiksi antara nilai yang kita awasi di luar dengan praktik yang kita jalankan di dalam," kata Lolly.

Di akhir paparannya, Lolly menyampaikan harapan agar Bawaslu Jawa Timur dapat menjadi contoh praktik baik dalam penguatan sistem perlindungan berbasis non retaliasi — bukan semata karena regulasinya tersedia, melainkan karena kepercayaan di dalamnya benar-benar tumbuh.

Bawaslu Jatim Didorong Jadi Role Model Nasional

Lolly menaruh harapan besar agar Bawaslu Jawa Timur mampu mengonsolidasikan gerakan ini dengan matang sehingga dapat menjadi role model  (proyek percontohan nasional) bagi Bawaslu Provinsi lainnya di seluruh Indonesia.

Mengakhiri arahannya, Lolly Suhenty secara resmi membuka kegiatan bimbingan teknis tersebut:

"Dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Esa, secara resmi bimbingan teknis Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan ini dinyatakan dibuka." pungkasnya

Penulis: Acik

Fotografer: Anum

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle