Penguatan SDM Pokja PPKS, Eka Rahmawati Ajak Bangun Gerakan Masif Cegah Kekerasan Seksual Berbasis Gender dalam Pemilu
|
Kota Pasuruan – Bawaslu Kota Pasuruan menggelar kegiatan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS) secara daring pada Jumat (24/7/2026). Mengusung tema “Kekerasan Seksual Berbasis Gender dalam Penyelenggaraan Pemilu”, kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, unsur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), PKK, LSM perempuan, dan Fatayat sebagai upaya memperkuat perspektif keadilan gender dalam ekosistem demokrasi.
Ketua Pokja PPKS Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender dalam Pemilu merupakan isu yang belum banyak dikenali di Indonesia, padahal berdampak langsung terhadap pemenuhan hak politik warga negara, khususnya perempuan. “Keadilan Pemilu tidak cukup dimaknai sebagai Pemilu yang jujur dan adil dalam teknis penyelenggaraan, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman nir kekerasan dan adil gender bagi semua di dalam ekosistem Pemilu,” ujar Eka.
Dalam pemaparannya, Eka menjelaskan bahwa kekerasan berbasis gender dalam Pemilu memiliki landasan konseptual yang dikenal sebagai Violence Against Women in Elections (VAWE). Konsep ini dikembangkan oleh akademisi Mona Lena Krook dan Juliana Restrepo Sanín yang mendefinisikan VAWE sebagai segala bentuk ancaman, intimidasi, pelecehan, maupun kekerasan yang ditujukan kepada perempuan karena keterlibatannya dalam proses politik dan Pemilu, dengan tujuan menghalangi, membatasi, atau mengendalikan partisipasi politiknya.
Menurut Eka, kekerasan tersebut dapat terjadi baik secara luring maupun daring dan dapat dialami oleh siapa saja dalam ekosistem pemilu, mulai dari penyelenggara, peserta, hingga kelompok masyarakat yang terlibat dalam proses demokrasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penelitian yang tengah dilakukannya di berbagai daerah di Indonesia, terdapat sedikitnya lima bentuk kekerasan yang kerap muncul dalam penyelenggaraan pemilu, yakni kekerasan fisik, verbal, seksual, ekonomi, dan simbolik.
“Kekerasan simbolik salah satu yang paling berbahaya, karena tidak kasat mata tapi dapat mempengaruhi cara berpikir dan bertindak seseorang agar suka rela tunduk pada kekuasaan dominan. Dia bekerja lewat ideologi, budaya, norma sosial dan penggunaan agama untuk menormalisasi diskriminasi gender. Misalnya dengan himbauan atau fatwa ulama perempuan tidak boleh jadi pemimpin, penguatan dan normalisasi stereotip gender perempuan lemah, emosional tidak punya kemampuan memimpin, bahkan menjadi sasaran serangan politik berbasis identitas gender” jelasnya.
Eka menilai Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun kerangka hukum yang secara spesifik mengatur kekerasan berbasis gender dalam pemilu. Akibatnya, banyak kasus belum dapat ditangani secara optimal dalam rezim hukum kepemiluan.
Sebagai bentuk komitmen kelembagaan, Bawaslu Jawa Timur terus mengembangkan langkah mitigasi melalui Pokja PPKS guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan ramah gender.
Mengakhiri pemaparannya, Eka mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pencegahan kekerasan seksual berbasis gender sebagai gerakan bersama yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Menjamin rasa aman dan keadilan adalah bagian dari menjaga demokrasi. Harapannya, penguatan perspektif ini tidak berhenti di satu forum, tetapi tumbuh menjadi gerakan yang masif di seluruh daerah demi menghadirkan demokrasi yang setara dan bermartabat bagi semua,” pungkasnya.
Penulis: Isti