Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan III, Bawaslu Jatim Perkuat Koordinasi dengan KPU

Koordinasi jelang Rekap.

Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati (baju hitam) saat melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim jelang rekapitulasi data pemilih berkelanjutan, pada Selasa (15/9/2026) di Surabaya.

Menjelang pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Jatim memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Selasa (15/9/2026) di Surabaya.

Koordinasi berlangsung di ruang rapat lantai I Kantor KPU Jatim mulai pukul 10.00 WIB. Dari Bawaslu Jatim, hadir Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Eka Rahmawati, Kabag Pengawasan beserta sekretariat. Sementara dari KPU Jatim, hadir Insan Qoriawan, Kabag beserta sekretariat.

Dalam koordinasi tersebut, Eka Rahmawati menyampaikan adanya saran perbaikan yang belum ditindaklanjuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota.

“Saran perbaikan diberikan oleh jajaran kami di Kabupaten Kediri pada Agustus. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah desa setempat, ditemukan 318 data pemilih yang telah meninggal dunia sejak Januari 2025 hingga Juni 2026. Namun, hingga saat ini, data tersebut belum ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Kediri,” ungkapnya

Selain menyoroti data yang belum ditindaklanjuti, “Kami akan menyampaikan saran perbaikan paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi DPB Triwulan III. Batas waktu ini kami tetapkan agar KPU memiliki waktu yang cukup untuk menindaklanjuti hasil pencermatan Bawaslu sebelum data pemilih direkapitulasi,” kata Eka.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan, menyambut baik masukan dari Bawaslu Jawa Timur. Masukan tersebut akan disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang dijadwalkan pada Selasa siang.

Selain itu, Insan dalam kesempatan ini menyampaikan perkembangan pelaksanaan PDPB Triwulan III Tahun 2026, termasuk informasi bahwa data hasil sinkronisasi PDPB Semester II Tahun 2026 telah diterima dari KPU pada 14 September 2026. Data ini selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam proses pemutakhiran dan pencermatan data pemilih di tingkat Kabupaten/Kota.

Penulis: Acik

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle