Bawaslu Jatim Komitmen Zero Tolerance terhadap Kekerasan Seksual
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan diskusi secara daring dengan tema "Ruang Kerja Setara: Memahami Kekerasan Seksual dari Kacamata Gender" sebagai wujud komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, pada Selasa, 6 Mei 2026
Ketua Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bagian dari program kerja untuk menciptakan lingkungan kerja dengan prinsip zero tolerance terhadap kekerasan seksual.
"Isu ini dipandang sebagai isu hak asasi manusia yang berdampak luas pada produktivitas kerja, kesehatan mental, serta reputasi lembaga," ungkapnya.
Landasan Hukum dan Implementasi Sistematis
Eka menegaskan bahwa Pokja PPKS dibentuk secara sistematis dengan landasan kebijakan yang jelas, merujuk pada keputusan internal serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan telah diimplementasikan hingga tingkat kabupaten/kota.
Struktur Pokja PPKS dirancang komprehensif dengan empat bidang utama yang saling mendukung, yaitu:
1. Pencegahan dan Kebijakan – menyusun regulasi dan strategi preventif
2. Investigasi dan Penanganan – menindaklanjuti laporan dan kasus yang masuk
3. Dukungan dan Pemulihan Penyintas – memberikan pendampingan dan layanan pemulihan
4. Monitoring dan Kepatuhan – memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif
Pendekatan Adaptif terhadap Kekerasan Berbasis Digital
Ketua Pokja PPKS, Eka Rahmawati memaparkan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat sistematis dan adaptif, termasuk merespons berbagai bentuk kekerasan seksual, baik yang sudah diatur maupun yang berkembang seperti kekerasan berbasis digital.
"Pokja juga menyiapkan SOP, mekanisme internal, serta saluran pengaduan yang aman untuk menjamin perlindungan korban," jelasnya.
Penekanan khusus diberikan pada aspek kekerasan seksual yang sering terjadi di tempat kerja, yang erat kaitannya dengan relasi kuasa. Eka Rahmawati mencontohkan praktik quid pro quo dan situasi kerja yang bersifat mengancam sebagai bentuk-bentuk kekerasan yang harus diwaspadai dan ditangani secara serius.
Komitmen Bersama untuk Lingkungan Kerja Setara
"Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama seluruh jajaran untuk mencegah, menangani, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan setara," tegas Eka Rahmawati.
Kegiatan "Ruang Kerja Setara" ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem kelembagaan yang kuat, meningkatkan kapasitas seluruh pegawai dalam memahami dan mencegah kekerasan seksual, serta menekan angka kekerasan seksual di lingkungan kerja secara berkelanjutan.
Dengan implementasi yang telah menyentuh hingga tingkat kabupaten/kota, Bawaslu Jawa Timur menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan ruang kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Penulis: Ach. Taufiqil Aziz
Fotografer: Citra Saktian