Lompat ke isi utama

Berita

29 Mahasiswa FISIP Unair Kunjungi Bawaslu Jatim, Dalami Tata Kelola dan Sistem Pengawasan Pemilu

29 mahasiswa fisip

Anggota Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati (kiri), Eka Rahmawati (dua dari kiri) dan Rusmifahrizal Rustam (dua dari kanan) saat menerima 29 mahasiswa Fisip Unair, pada 30 Juni 2026 di Kantor Bawaslu Jatim.

Sebanyak 29 mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga melakukan kunjungan kuliah lapangan ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (30/6/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari mata kuliah Tata Kelola Pemilu dan Sistem Pemilu.

Rombongan dipimpin langsung oleh dosen pembimbing, Kris Nugroho, dan diterima oleh tiga pimpinan Bawaslu Jatim, yakni Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Eka Rahmawati, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, Dwi Endah Prasetyowati, serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Rusmifahrizal Rustam.

Dalam sambutannya, Kris Nugroho menjelaskan kunjungan ini bertujuan agar mahasiswa dapat melihat dan mendengar langsung praktik pengawasan pemilu di lapangan, terutama dalam memahami fungsi Bawaslu sebagai "ujung tombak" penegakan hukum pemilu.

Ia berharap mahasiswa dapat memperoleh gambaran nyata mengenai tantangan demokrasi pascapemilihan presiden, termasuk persoalan pelanggaran dan praktik politik uang, sekaligus menjadikan pengalaman ini sebagai bekal penyusunan tugas akhir maupun proposal penelitian.

Bawaslu dan Keadilan Elektoral Substantif

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Eka Rahmawati menjelaskan bahwa tugas pengawasan Bawaslu mencakup pencegahan, penindakan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu.

”Semangat untuk menegakkan keadilan pemilu itu sebagaimana yang tertuang dalam mars Bawaslu diwujudkan melalui upaya menghadirkan keadilan elektoral (electoral justice), tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga keadilan yang bersifat substantif,” ungkapnya.

Eka juga menambahkan bahwa salah satu tugas strategis Bawaslu adalah menyusun peta kerawanan pemilu sebagai langkah mitigasi untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

”Setiap penyelenggaraan pemilu selalu memiliki potensi pelanggaran. Dengan adanya IKP kita bisa memitigasi dan mencegah setiap potensi pelanggaran,” tambahnya

Alumni Universitas Airlangga ini menambahkan bahwa tantangan pengawasan pemilu semakin kompleks. Salah satunya adalah ancaman terhadap keamanan siber serta penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

"Putusan MK 166 tahun 2023, MK melarang manipulasi foto dan citra diri peserta Pemilu, termasuk penggunaan AI secara berlebihan. Ini bertujuan untuk melindungi hak masyarakat agar dapat memilih secara sadar berdasarkan informasi yang jujur dan akurat tentang profil kandidat," ungkapnya

Selain itu, Bawaslu juga mulai memperkuat kapasitas pengawasan terhadap praktik politik uang yang memanfaatkan aset kripto maupun transaksi digital.

”Bawaslu bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mendeteksi transaksi keuangan yang berpotensi berkaitan dengan praktik politik uang,” imbuhnya

Perlunya Kolaborasi dan Pengawasan Partisipatif

Anggota Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati memaparkan bahwa tantangan pengawasan pemilu semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.

”Sepanjang 2024 tercatat lebih dari 200 laporan dugaan pelanggaran pemilu di Jawa Timur, jumlah yang menurutnya justru mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat untuk mengawal proses demokrasi,” ungkapnya

Dalam tata kelola pemilu, Mahasiswa Doktoral Universitas Brawijaya ini menambahkan adanya keterbatasan rasio pengawas di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

”Satu Petugas Pengawas TPS (PTPS) harus mengawasi hingga 500 pemilih, sehingga Bawaslu mengandalkan kerja sama dengan masyarakat untuk memperluas jangkauan pengawasan. Makanya perlu mahasiswa untuk juga melakukan pengawasan partisipatif,” ungkapnya

Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Rusmifahrizal Rustam menegaskan pentingnya independensi Bawaslu sebagai lembaga yang lahir dari semangat reformasi. Ia mendorong mahasiswa melakukan riset dan magang bagi mahasiswa Unair di lingkungan Bawaslu Jatim.

“Pada saat Pemilu 2019, ada puluhan mahasiswa Malang yang gagal memperoleh surat suara. Mereka lapor ke Bawaslu dan akhirnya bisa mendapatkan suara. Artinya peran aktif mahasiswa ini penting untuk mengawal demokrasi kita,” pungkasnya

Penulis: Acik

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle