Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Puadi menyampaikan bahwa pengawas Pemilu se-Jatim harus profesional dalam menangani setiap dugaan pelanggaran dalam pencalegan. Hal ini ia sampaikan di Kantor Bawaslu Jatim, Selasa (13/06/2023).

“Pengawas pemilu harus profesional. Jangan takut untuk menangani setiap pelanggaran dalam tahapan pencalegan ini. Siapapun yang melanggar harus ditindak. Kita berpegang pada aturan,” ungkapnya.

Puadi juga menyampaikan agar setiap temuan dari pengawas pemilu disertai dengan bukti yang kuat.

“Beda kalau laporan dari masyarakat. Kalau temuan, bukti dari pengawas pemilu itu harus kuat. 99 persen buktinya kuat,” jelasnya.

Selain itu, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi ini harus memahami dengan benar mediasi dan ajudikasi.

Anggota Bawaslu RI Bapak Puadi dalam memberikan sambutannya di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur

“Pengawas pemilu harus paham betul tentang mekanisme dalam mediasi dan ajudikasi. Ini penting dalam persiapan kita menghadapi potensi sengketa proses ke Bawaslu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tampak dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Muh Ikhwanudin Alfianto, Purnomo Satrio Pringgodigdo, Abdul Quddus Salam, Nur Elya Anggraini dan Sapni Syahril.

One thought on “Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Harus Profesional Awasi Pencalegan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0