Pilkada di Kota Blitar memasuki pengawasan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Terdapat tiga pasangan calon perseorangan yang lolos administrasi di Kota Blitar. Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dalam kunjungannya, Rabu (25/06) ingin memastikan bahwa pengawasan yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Tadi sudah disampaikan oleh Anggota Bawaslu Blitar bahwa alat pelindung diri sudah didistribusikan ke jajaran kita sampai pengawas desa. Kita akan melakukan pengawasan dengan Protokol Covid-19”, tutur Fritz

Fritz juga menilai dengan adanya tiga calon jalur perseorangan di Kota Blitar, Bawaslu akan mengawasi kemungkinan adanya kegandaan dukungan sebagai syarat dukungan. Selain itu juga menganalisa kemungkinan adanya sengketa antar calon dan antara calon dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

“Bawaslu Kota Blitar akan mengawasi kemungkinan kegandaan dalam dukungan atau tidak. Termasuk juga menyiapkan diri bila ada sengketa”, tuturnya.

Fritz melihat pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada dengan Protokol Covid-19. Karena bagi Fritz, sukses Pilkada tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara saja, tetapi keterlibatan semua pihak dan partisipasi dari masyarakat.

“Partisipasi masyarakat tidak hanya dalam memberikan laporan pelanggaran saja, tetapi juga menerapkan Protokol Covid-19 saat mengikuti tahapan Pilkada”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0