Bawaslu Kabupaten Mojokerto kembali melakukan gowes bareng dengan Panwascam. Kali ini rutenya lintas desa di Kecamatan Kemlagi untuk mengawasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Ketua Bawaslu Mojokerto, Aris Fahruddin Asy’at mengungkapkan bahwa gowes kali ini juga ingin memastikan ada pengumuman DPS di Balai Desa, memastikan bahwa DPS yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 14 September lalu telah mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

“Kami ingin melihat pengumuman DPS yang ditempel dan memastikan bahwa telah ada tanggapan dari masyarakat,” terang Aris

Hasil pengawasan sambil gowes itu menemukan DPS yang ditempel ternyata lepas, karena media yang digunakan kurang representatif.

“Saat kami mendatangi salah satu balai desa, ternyata DPS nya terkelupas semua. Jadi kita sarankan untuk segera diperbaiki. Karena menurut tahapan, pengumuman ini sampai tanggal 28 nanti”, tambahnya.

Gowes bareng tersebut juga diikuti oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Kabupaten Mojokerto, Dody Faisal. Ia memang sengaja memanfaatkan waktu untuk melakukan monitoring pengawasan DPS di Kecamatan Kemlagi, yang merupakan wilayah binaannya. Komisioner yang aktif mengikuti setiap even gowes Jaga Pemilu ini berharap, masyarakat tidak apatis terhadap terhadap data pemilih.

“Kami berharap masyarakat pro aktif untuk memberi masukan dan tanggapan jika masih menemukan pemilih yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau sebaliknya warga memenuhi syarat belum masuk DPS,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0