Tanamkan Jiwa Anti Korupsi, Bawaslu Jatim Bekali PPPK dengan Integritas dan Profesionalisme
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam membangun aparatur yang bersih dan profesional. Dalam rangkaian Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi, seluruh peserta mendapatkan pembekalan mendalam bertajuk "Nilai Antikorupsi dan Profesionalisme PPPK di Bawaslu", yang sisampaikan oleh Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, pada, Jumat, 26 Juni 2026
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Dewita Hayu Shinta mengungkapkan bahwa korupsi bukan hanya perilaku yang merugikan keuangan negara.
"Wajahnya berbeda-beda. Tidak harus yang merugikan keuangan negara. Bentuknya seperti suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, gratifikasi dan bahkan benturan kepentingan," ungkapnya
Secara lebih rinci, komisioner yang akrab dipanggil Bu Sisin ini menjelaskan tentang tiga modus fraud anggaran yang paling sering terjadi.
"Ada fraud fiktif. Yakni membuat dokumen pertanggungjawaban palsu untuk kegiatan atau pengadaan yang tidak pernah terjadi, seperti perjalanan dinas fiktif atau pengadaan ATK yang tidak ada transaksinya sama sekali, " ungkapnya
Lebih jauh ia menjelaskan tentang fraud duplikasi. Yakni mengajukan satu kuitansi ke dua sumber dana berbeda, atau dua kali kepada bendahara untuk satu transaksi yang sama. "Ini juga termasuk dari korupsi yang sering terjadi. Misalnya perjalanan dinas pada saat Pemilu dan Pilkada yang tahapannya berbarengan lalu satu perjalanan dinas dibayar dengan dana APBN dan APBD," tambahnya
Yang ketiga, Dewita menjelaskan tentang fraud mark-up.
"Yang ketiga menggelembungkan harga barang atau jasa dalam laporan di atas harga yang sebenarnya dibayarkan. Misalnya fullboard meeting dengan biaya Rp. 650.000 namun dilaporan ditulis sebesar Rp.750.000 sehingga bendahara harus membayar sejumlah biaya yang di atas biaya faktualnya," tambahnya
Mahasiswa Doktoral Universitas Brawijaya tersebut mengajak ASN PPPK Bawaslu untuk bekerja profesional yang bertumpu pada tiga pilar: menguasai pekerjaan, memiliki loyalitas, dan berintegritas.
”Ada perubahan penting yang harus dilakukan oleh ASN PPPK Bawaslu. Yang semula berperan sebagai security atau driver saat ini harus bekerja di bagian administrasi sehingga harus belajar hal baru, dari yang semula memiliki pekerjaan posisi yang sama selama bertahun-tahun menjadi siap dengan perubahan untuk kemajuan, dari berorientasi pada zona nyaman menjadi berorientasi proses dan hasil nyata serta komitmen untuk tidak korupsi,” tambahnya
Selain itu, Dewita juga mengajak ASN PPPK Bawaslu untuk menjadi teladan dalam demokrasi.
”Bawaslu adalah pilar penjaga demokrasi. Bila aparat pengawas pemilu sendiri tersandung kasus korupsi anggaran, kepercayaan publik akan runtuh seketika. Makanya kita harus bebas dari perilaku korupsi sejak dini,” pungkasnya
Penulis: Acik