Rekonsiliasi Tuntas, Bawaslu Jatim Perkuat Kualitas Laporan Keuangan Semester I 2026
|
Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Pendampingan Rekonsiliasi dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran (TA) 2026 secara daring, pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah berstatus sebagai satuan kerja (satker) dengan tujuan menyamakan pemahaman sekaligus meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Lambok Wesly Simangunsong. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa proses rekonsiliasi bukan sekadar mencocokkan angka antara aplikasi dengan laporan keuangan, tetapi juga menjadi upaya memastikan seluruh transaksi tercatat secara benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan tidak hanya sekadar mencocokkan angka antara aplikasi dengan laporan. Lebih dari itu, satuan kerja harus memastikan setiap transaksi tercatat secara benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Lambok.
Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi secara aktif mengingat materi disampaikan langsung oleh narasumber dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Republik Indonesia.
Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Bawaslu RI, Bernadus Setya Aji, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk fasilitasi bagi seluruh satuan kerja di Jawa Timur, khususnya satker yang baru terbentuk setelah pemecahan DIPA. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap proses rekonsiliasi akan mendukung penyusunan laporan keuangan Semester I TA 2026 yang sesuai dengan standar.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh satuan kerja, terutama yang baru menjadi satker mandiri, memahami proses rekonsiliasi serta tahapan penyusunan laporan keuangan Semester I Tahun Anggaran 2026," jelas Bernadus.
Pada sesi teknis, Pengelola Laporan Keuangan Bawaslu RI, Della Amelia, bersama Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama Bawaslu RI, Novita Kristina, memaparkan tahapan rekonsiliasi, mekanisme penyusunan laporan keuangan Semester I TA 2026, hingga berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan agar laporan yang dihasilkan akurat, akuntabel, dan disampaikan tepat waktu.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang membahas berbagai kendala yang dihadapi peserta selama proses rekonsiliasi. Beragam persoalan teknis dikupas secara langsung oleh narasumber sehingga menjadi solusi bagi satuan kerja dalam menyusun laporan keuangan.
Melalui pendampingan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berharap seluruh satuan kerja mampu menyusun Laporan Keuangan Semester I TA 2026 secara berkualitas, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.
Penulis: Alfred