Lompat ke isi utama

Berita

Totok Pimpin Apel di Jatim, Minta Pengawas Pemilu Lakukan 3 Penguatan

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono saat memimpin apel pada Senin, 11 Mei 2026

Anggota Bawaslu, Totok Hariyono (baju hitam) saat menjadi pembina Apel di Bawaslu Jatim, Senin (11/05/2026). 

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono memimpin apel pagi rutin di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Senin (11/5/2026). Dalam arahannya, Totok menyampaikan tiga pesan utama bagi pengawas pemilu se-Jatim.

“Pertama, bahwa Apel untuk memperkuat kerja dengan evaluasi dari minggu sebelumnya agar pekerjaan lebih terorganisir dengan lebih baik ke depan,” ungkapnya.

Selain evaluasi kerja, Totok juga meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk memperdalam diskursus mengenai revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini tengah menjadi pembahasan di tingkat elite politik nasional. Ia menilai, pengawas pemilu harus memiliki pemahaman yang komprehensif terkait arah perubahan sistem pemilu di masa mendatang.

“Kedua, memperdalam diskursus tentang revisi UU Pemilu yang hari ini sedang digodok oleh elit. Kita di Bawaslu juga harus menganalisa dan tahu tentang ke arah mana sistem pemilu ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, Totok menegaskan bahwa penguatan kelembagaan harus terus dihidupkan di internal Bawaslu. Menurutnya, seluruh jajaran tidak hanya menjalankan tugas pengawasan, tetapi juga harus aktif menjaga dan memperkuat eksistensi kelembagaan Bawaslu di tengah dinamika demokrasi yang terus berkembang.

“Diskursus penguatan kelembagaan harus terus dihidupkan di Bawaslu. Konsolidasi demokrasi menjadi bagian kerja kita di Bawaslu.” tegasnya.

Melalui apel pagi tersebut, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu dapat semakin solid, adaptif, dan memiliki perspektif yang kuat dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu ke depan, baik dari sisi regulasi maupun penguatan institusi.

Penulis: Ach. Taufiqil Aziz

Fotografer: Tony

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle