Lompat ke isi utama

Berita

Totok Ajak Mahasiswa Ubaya Melakukan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Totok Ajak Mahasiswa Ubaya Melakukan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono mengajak mahasiswa Universitas Surabaya untuk melakukan pengawasan partisipatif pada tahapan Pemilu 2024. Hal ini ia sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Sosialisasi Undang-undang 7 tahun 2017 di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Selasa (21/03/2023).

"Saya mengajak mahasiswa Ubaya untuk bersama Bawaslu melakukan pengawasan secara partisipatif. Kita awasi bersama-sama agar tidak ada pelanggaran Pemilu 2024," ungkapnya.

Menurut Totok, dalam Undang-undang 7 tahun 2017, Bawaslu diberikan kewenangan untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu.

"Ada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara teknis, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akan menjaga etik penyelenggara, kemudian Bawaslu yang akan mengawasi tiap tahapan. Taglinenya ayo awasi bersama," jelasnya.

Dalam melakukan pengawasan tersebut, menurut Totok, pihaknya mendahulukan pencegahan daripada penindakan pelanggaran.

Totok Hariyono memberikan materi

"Pemilu itu adalah alat untuk menyeleksi pemimpin terbaik. Untuk itu, Bawaslu lebih mendahulukan pencegahan daripada penindakan," tambahnya.

Karena mengutamakan pencegahan, maka mengharuskan pengawas pemilu untuk sering ngobrol dengan peserta dan masyarakat.

"Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama pemilu. Inilah pentingnya kita melakukan sosialisasi tentang pemilu di Ubaya ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, narasumber dalam acara itu antara lain, Titi Anggraini, Hesti Armiwulan, Rofi Aulia Rahman dan Lucia Martina Dewi Billem.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle