Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Tulungagung Bentuk Saka Adyasta Pemilu

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Tulungagung Bentuk Saka Adyasta Pemilu

Demi meningkatkan pengawasan partisipatif, Bawaslu Tulungagung membentuk Satuan Karya Pramuka (SAKA) Adyasta Pemilu, Selasa (13/12/2022). Hal ini ditandai dengan pelatikan oleh Kwartir Cabang Gerakan Pamuka, Prof. Dr. Akhyak, M. Ag yang disaksikan oleh Kepala Kemenag Tulungagung, Dr. Muhajir, Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung dan Trenggalek, Sunaryo.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun menjelaskan Saka Adyasta Pemilu akan meningkatkan pengawasan partisipatif.

“Saka Adyasta Pemilu akan menjadi mitra Bawaslu untuk mengawal Pemilu 2024. Gerakan Pramuka mempunyai potensi besar dalam pengawasan pemilu,” jelasnya.

Senada dengan itu, Ketua Saka Adiyasta Pemilu, Endro Sunarko menyampaikan pembentukan tersebut sebagai ikhtiar Bawaslu Tulungagung.

Foto Bersama Saka Adyasta Pemilu Bawaslu Tulungagung

“Saka Adyasta Pemilu merupakan ihtiyar Bawaslu Tulungagung menjalankan amanah UU Pemilu. Pengembangan pengawasan partisipatif terdapat perpaduan antara Bawaslu Tulungagung dan Kwarcab Pramuka Tulungagung,” ungkapnya.

Pada sisi lain, Ketua Kwartir Cabang Pramuka, Prof. Dr. Akhyak menyampaikan harapannya atas pelantikan Saka Adyasta Pemilu Tulungagung.

“Harapan saya setelah dibentuknya Saka Adyasta Pemilu akan memperluas kesempatan anggota pramuka dalam menyalurkan minat dan mengembangkan bakat, meningkatkan keterampilan pengetahuan serta meningkatkan motivasi untuk kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberikan bekal pengabdian pada masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Saka Adyasta Pemilu Tulungagung terdiri dari tiga Krida yakni Krida Bina SDM, Krida Bina Diklat Partisipatif Pemilu, dan Krida Bina Pencegahan dan Karya Bhakti.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle