Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol, Purnomo: Beri Saran Perbaikan dengan Penuh Tanggung Jawab
|
Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo menyampaikan tentang pentingnya memaksimalkan otoritas pengawas pemilu dalam memberikan saran perbaikan dalam tahapan verifikasi administrasi pendaftaran partai politik di tingkat Kabupaten/Kota. Hal ini ia sampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Kalender Pengawasan dan Alat Kerja Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik, Selasa (16/08/2022) secara daring.
"Demi menjaga integritas kita sebagai pengawas pemilu setiap hasil pengawasan dituangkan dalam Form A dan saya harap jikalau pun harus menerbitkan saran perbaikan maka hal tersebut dilakukan dengan penuh tanggung jawab," ungkapnya.
Alumni Universitas Brawijaya tersebut juga menyampaikan bahwa tugas pengawas pemilu tidak hanya mengumpulkan data saja.
"Tugas kita diawali dengan penyusunan rencana, pelaksanaan pengawasan dan nantinya penulisan laporan. Ini tidak cukup hanya dengan mengumpulkan data, tapi perlu analisis dan nantinya sampai pada publikasi sebagai bagian dari akuntabilitas," jelasnya.
Untuk itulah, Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya ini juga menekankan pentingnya pemahaman pengawas pemilu se-Jatim tentang kalender dan alat kerja pengawasan.
"Untuk itulah pada kesempatan ini nantinya tim fasilitasi pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik dari sekretariat Bawaslu Jatim akan menjelaskan secara teknis tentang apa, bagaimana dan siapa dalam konteks pengawasan tahapan yang berlangsung," pungkasnya.
Sebagai informasi, sosialisasi tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat serta Koordinator Sekretariat Kab/Kota se-Jatim secara daring.