Silaturrahim ke Kanwil Kemenkum, Bawaslu Jatim Agendakan Penguatan JDIH
|
Untuk memaksimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Bawaslu Provinsi dan di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Bawaslu Jatim melakukan silaturrahim awal dengan sekretariat kantor wilayah kementerian hukum (Kemenkum) di Jalan Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, pada Senin, 28 Juli 2025.
Dalam pertemuan awal itu, tampak kepala Bagian Hukum, Hubungan masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Riche Rahmawaty Sumaka ditemani oleh staf hukum, Sonny Marta. Silaturrahim awal itu diterima langsung oleh Pengelola JDIH Kanwil Kemenkum.
“Jadi kami melakukan silaturahim untuk menyampaikan rencana pimpinan Bawaslu Jatim audiensi dengan kepala Kanwil Kemenhukum, Bapak Haris Sukamto terkait kerjasama antar lembaga,†ungkap Rike yang biasa disapa dengan panggilan tersebut
Selain itu, menurut perempuan dari Lampung itu pihaknya juga berencana melakukan langkah-langkah penguatan pengelola JDIH di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
â€Rencananya juga akan ada pelatihan pengelolaan JDIH untuk Bawaslu Kabupaten/kota di Jawa Timur. Termasuk pelatihan penyusunan dan perumusan produk hukum yang sesuai dengan kaidah hukum,†tambahnya
Rike berharap kunjungan tersebut akan menguatkan hubungan antara lembaga.
â€Kami juga sharing pengalaman dan tantangan dalam pengelolaan JDIH di internal, rencana pengembangan jdih ke depan, membahas efektivitas akses publik terhadap informasi hukum dan teknologi informasi yang mendukung jdih".
Semoga silaturrahim ini akan membangun konektivitas kelembagaan bawaslu dengan Kanwil Kemenkum, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan jdih dan memberikan kontribusi positif bagi kedua belah pihak, kontribusi positif bagi masyarakat terhadap informasi hukum," pungkasnya.
