Lompat ke isi utama

Berita

Sengketa Pilkada, Bawaslu di Jatim Menunggu Putusan Sela MK

Sengketa Pilkada, Bawaslu di Jatim Menunggu Putusan Sela MK

Bawaslu Lamongan, Banyuwangi dan Kota Surabaya telah selesai memberikan keterangan di hadapan Mahkamah Konstitusi, Selasa lalu (02/02). Sesuai skema, pasca sidang ke-2, majelis akan bermusyawarah untuk melanjutkan atau langsung memutuskan.

Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawasu Lamongan, Soebadar mengaku telah siap menghadapi sidang lanjutan atau putusan dari majelis.

“Semua keterangan dan bukti-bukti sudah kita serahkan ke MK pada sidang kedua kemarin. Saat ini kami nunggu putusan MK, apakah perkara nomor 105 ini lanjut atau tidak. Kalau lanjut, tentu kami akan bersiap untuk sidang pembuktian,” terangnya, Rabu (03/02)

Senada dengan hal itu, Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Banyuwangi, Hasyim Wahid mengaku telah menyiapkan segala kemungkinan putusan dari majelis di Mahkamah Konstitusi.

“Ya melihat dan mengamati perkembangan dua sidang terakhir, terutama sidang tanggal 2 Pebruari kemarin, Bawaslu Banyuwangi menyiapkan segala kemungkinan yang bisa saja terjadi dalam sidang ketiga nanti. Artinya kami posisinya selalu siap apapun yang nanti diputuskan oleh Mahkamah,” terangnya

Diketahui bahwa sidang ke-3 sengketa pilkada untuk 3 daerah Jatim akan dilangsungkan kembali pada tanggal 15 sampai 16 Pebruari 2021. Pada sidang ini majelis akan langsung memutuskan perkara atau melanjutkan dengan sidang pembuktian.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle