Lompat ke isi utama

Berita

Sengketa di MK, Bawaslu Lamongan Siapkan Bukti 20 Box Kontainer

Sengketa di MK, Bawaslu Lamongan Siapkan Bukti 20 Box Kontainer

Pasca sidang pertama perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa sore (26/01), Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, Soebadar mengaku telah menyiapkan keterangan dan bukti secara lengkap.

“Setelah sidang perdana kemarin, kami menyiapkan keterangan tertulis dan bukti dengan lengkap. Untuk bukti saja, kami ada 25 odner dalam 4 box kontainer. Total dengan salinannya nanti akan ada 20 box kontainer. Tampaknya ini yang paling banyak di Jatim,” terangnya via saluran Whatsap, Rabu (27/01).

Soebadar mengaku telah mendengarkan dengan seksama sidang pendahuluan dengan agenda pembacaan pokok permohonan dari pemohon untuk pilkada Lamongan.

“Yang dimohonkan berkenaan dengan ketidaksesuaian jumlah surat suara yang diterima di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) +2,5%, tata cara koreksi formulir atau dokumen, kesalahan jumlah dan penanganan dugaan pelanggaran,” tambahnya.

Dalam sidang kedua yang diagendakan pada Selasa, 2 Pebruari 2021 nanti, Soebadar mengaku telah siap menghadapinya dengan baik.

“Sidang kedua nanti siap. Insyaallah. Mohon doa restunya,” tuturnya.

Diketahui, bahwa sidang perdana yang telah dilangsungkan selasa sore kemarin, berisi agenda pembacaan pokok permohonan dari pemohon dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU). Posisi Bawaslu sebagai pemberi keterangan signifikan untuk menghadirkan keadilan pemilihan (electoral justice).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle