Lompat ke isi utama

Berita

Selama Tahun 2020, Bawaslu se-Jawa Timur Layani 39 Permohonan Informasi

Selama Tahun 2020, Bawaslu se-Jawa Timur Layani 39 Permohonan Informasi

Tidak cukup dengan menyajikan informasi secara cepat di laman virtual, tetapi juga secara aktif melayani permohonan informasi yang dilayangkan oleh publik. Sepanjang tahun 2020, Bawaslu se-Jawa Timur menerima 39 permohonan informasi. Dari jumlah tersebut, 29 dikabulkan, dan 10 permohonan informasi lainnya ditolak.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menyampaikan bahwa Bawaslu di 38 Kabupaten/Kota telah memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang hendak mendapatkan informasi.

“Kami bergerak cepat. Memberikan layanan secara online dan langsung demi memenuhi kebutuhan informasi yang dimohonkan oleh publik. Semakin Bawaslu terbuka, maka pemilu akan terpercaya,” terang Ely (6/01).

Alumni Universitas Jember ini menuturkan alasan pemohon untuk mendapatkan informasi ke Bawaslu beragam.

“Ada mahasiswa yang ingin menyelesaikan penelitiannya. Ada juga yang memohon informasi untuk tahu tentang pilkada 2020,” terangnya

Masih menurut Ely, Gresik merupakan kabupaten terbanyak yang memberikan layanan informasi.

“Ada 8 permohonan informasi publik yang dilayangkan ke Bawaslu Gresik. Dan dari jumlah tersebut, semuanya dikabulkan,” terangnya

Walau demikian, Ely mengakui bahwa tidak semua informasi dikabulkan. Karena menurutnya ada jenis informasi yang dikecualikan.

“Melalui uji konsekuensi yang ketat, ada jenis informasi yang dikecualikan. Terhadap permohonan informasi yang ditolak, itu karena masuk dalam jenis informasi dikecualikan,” pungkasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle