Lompat ke isi utama

Berita

Rakor DPB, Eka Minta Optimalkan Pengawasan dan Konsistensi Uji Petik

Rakor DPB, Eka Minta Optimalkan Pengawasan dan Konsistensi Uji Petik

Bawaslu Jawa Timur pada hari Jum'at, 12 September 2025, melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Rapat ini menindaklanjuti hasil pengawasan DPB dan uji petik bulan Agustus 2025 yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota dalam rangka persiapan penetapan DPB Triwulan ke-3 oleh KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur pada Oktober mendatang.

Hasil uji petik pada periode Agustus, terdapat trend peningkatan sampel uji petik dibandingkan proses sebelumnya di bulan Juli. Hasil rekapitulasi data uji petik Pemilih TMS bulan Juli adalah sebanyak 934 pemilih, namun pada Agustus meningkat menjadi 1.757 pemilih. Untuk pemilih baru, catatan pada bulan Juli sebanyak 1.025 pemilih, dan di bulan Agustus menjadi 1.481 pemilih. Adapun sampel uji petik Pemilih DPB hadil penetapan KPU, pada sejumlah 1.777 pemilih telah diuji petik pada bulan Juli, meningkat menjadi 5.476 pemilih pada bulan Agustus. Secara keseluruhan, hasil uji petik ini telah pula dituangkan ke dalam di 127 Laporan Hasil Pengawasan (LHP/ Formulir- A).

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga konsistensi di dalam melakukan uji petik. Isu kualitas data tetap menjadi pertimbangan utama, selain kuantitas proporsi sampel. Tentu, harus ditopang validitas dan reliabilitas data melalui monitoring ketat atas pelaksanaan uji petik.

Selain itu, Eka juga mengingatkan agar Bawaslu kabupaten/kota mengelola semangat dalam melakukan uji petik data pemilih. "Mengingat belum ada batas waktu kapan uji petik diakhiri, mungkin saja dilaksanakan hingga jelang tahapan Mutarlih. Maka, mohon Bawaslu kabupaten/kota dapat mengelola semangat dan energinya agar bisa bernapas panjang dalam ihtiar mengawal hak pilih di Pemilu berikutnya," ujarnya.

Eka memberikan apresiasi terhadap Bawaslu kabupaten/kota yang memiliki inovasi dalam pelaksanaan uji petik. Pendekatan inovatif yang menonjol ditunjukkan oleh Bawaslu Kabupaten Jember, yang dalam menyisir data pemilih tidak memenuhi syarat (Pemilih TMS) utamanya pemilih meninggal dunia dengan memanfaatkan informasi jaringan kesehatan di Puskesmas. Bawaslu Kabupaten Bondowoso juga menyampaikan inovasi uji petik terhadap pemilih memenuhi syarat (Pemilih MS) baru yang ditetapkan oleh KPU pada periode penetapan DPB sebelumnya. Dari hasil uji petiknya, Bawaslu Bondowoso dapat menemukan trend pemilih yang sebelumnya TMS meninggal dunia ternyata 'dihidupkan kembali' menjadi pemilih oleh oknum setempat untuk mengakses bantuan modal usaha. Atas hasil uji petik itu Bawaslu Jember dan Bawaslu Bondowoso menyampaikan masukannya kepada jajaran KPU.

Selain inovasi, beberapa kendala pelaksanaan uji petik masih dihadapi oleh Bawaslu kabupaten/kota. Diantaranya kekhawatiran pemilih atas penyalahgunaan data identitas diri, dan koordinasi lintas institusi yang belum optimal. "Ke depan seluruh catatan ini akan dikoreksi, sehingga masukan Bawaslu kepada KPU untuk penetapan DPB Triwulan 3 lebih meningkat kualitasnya," pungkas Eka.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle