Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kualitas Kinerja Berbasis Data, Bawaslu Jawa Timur Susun Strategi Pengawasan 2026

Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati

Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati

Masih dalam suasana tahun baru, Bawaslu Jawa Timur mulai mematangkan arah kebijakan dan langkah strategis pengawasan, pencegahan, partisipasi masyarakat, serta hubungan antar lembaga tahun 2026. Fokus pendekatan program bertumpu pada kekuatan inovasi, serta peningkatan kualitas kinerja yang terukur dan berbasis data. Langkah ini dipilih sebagai tindak lanjut dari evaluasi kinerja tahun 2025, sekaligus memperbaiki standar mutu pengawasan.

Pada Desember 2025, Bawaslu Jawa Timur meraih penghargaan sebagai Pengawasan Terbaik pertama tingkat nasional dari Bawaslu RI. Capaian ini menjadi pijakan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja ke depan. Menurut Eka Rahmawati, Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Timur, hasil evaluasi juga mencatat sejumlah area yang masih perlu ditingkatkan seperti disiplin administrasi pengawasan, tata kelola pencegahan berbasis daring, inovasi berkelanjutan, pengoptimalan tindak lanjut kerja sama lintas lembaga, serta masih terbatasnya program partisipasi masyarakat berbasis pengawasan.

    “Di 2026 ini mari kita perbaiki secara menyeluruh, di semua tingkat dan lini. Pacu     semangat pengawasan kita untuk menjaga dan menyajikan standar     pengawasan terbaik,” tegasnya.

Dalam arahannya, Eka Rahmawati menekankan sejumlah program yang menjadi prioritas tahun ini yaitu pertama, penguatan pengawasan berbasis risiko melalui pemetaan kerawanan dan analisis tren pelanggaran. Kedua, Digitalisasi sistem pengawasan terkait pendokumentasian, pelaporan, dan pengarsipan data terintegrasi. Ketiga, standardisasi proses dan output pengawasan dengan indikator kinerja yang lebih terukur. Keempat, peningkatan kapasitas SDM pengawas dalam analisis, pelaporan strategis, dan perumusan rekomendasi kebijakan. Kelima, pengembangan pengawasan partisipatif yang lebih substantif dan berdampak. Keenam, peningkatan efektifitas kerja sama dan kolaborasi multipihak dalam kerangka pengawasan dan peningkatan partisipasi masyarakat.

    “Keseluruhan program ini guna meningkatkan kualitas, sekaligus memperluas     jangkauan, intensitas, dan konsistensi pengawasan di seluruh Jawa Timur,"     demikian ditegaskan Eka Rahmawati.

Harapannya, rencana kerja pengawasan tahun ini tidak berorientasi administratif semata, melainkan lebih substantif, strategis, dan terukur. Output yang dimaknai sebagai hasil nyata dari setiap program dan kegiatan, seperti jumlah kegiatan, produk kebijakan, sistem yang dibangun, serta dokumentasi kinerja diharapkan akan lebih baik, tepat sasaran, dan tepat waktu. Sementara outcome diarahkan pada dampak jangka menengah, berupa perubahan perilaku, peningkatan kualitas pengawasan, penguatan kepercayaan publik, dan berkurangnya potensi pelanggaran juga diharapkan meningkat seiring dengan naiknya public engagement.

Selanjutnya dalam rapat internal Bagian Pengawasan Bawaslu Jatim pada 7 Januari 2026, Eka menjabarkan pengawasan tematik pada isu-isu krusial, serta integrasi lintas domain pengawasan, pencegahan, hubungan antar lembaga, dan partisipasi masyarakat adalah area perubahan kritikal.

Pada sektor pengawasan, fokus diarahkan pada penguatan pencegahan, pengawasan data pemilih berkelanjutan, serta pengawasan partisipatif melalui intensifikasi koordinasi dengan pemangku kepentingan, konsistensi uji petik, optimalisasi posko aduan, dan peningkatan sosialisasi. Di sisi partisipasi masyarakat, Bawaslu Jawa Timur akan merevitalisasi Pojok Pengawasan offline dan digital serta memperbanyak modul pengawasan partisipatif. Sementara itu, pada domain hubungan antar lembaga, penguatan sinergi, komunikasi harmonis, dan kolaborasi multipihak menjadi prioritas. Arah kebijakan ini diharapkan membentuk budaya kerja yang lebih disiplin, reflektif, dan adaptif, sekaligus memperkuat kualitas rekomendasi Bawaslu sebagai rujukan kebijakan publik.

    “Ingatlah semangat Tan Malaka. Madilog mengajarkan kita bahwa perubahan     sistem harus berjalan seiring dengan perubahan mentalitas. Bahwa perubahan     keadaan jasmani haruslah disertai perubahan jiwa. Dalam keadaan jasmani yang     baik, barulah bisa diperoleh jiwa yang sehat. Untuk konteks pengawasan,     gagasan ini     dimaknai sebagai upaya membangun sistem yang rapi dan disiplin     sebagai jasmani organisasi, sekaligus membentuk mentalitas pengawas yang     analitis, berintegritas, dan tangguh sebagai jiwa kelembagaan” pungkas Eka.

Penulis: Maulana Hasun

Tag
#bawaslujatim #bawaslumengawasi #rumahdata #catatanperistiwa
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle