Lompat ke isi utama

Berita

Pertegas Integritas, ASN Bawaslu Jatim Deklarasi Bebas Konflik Kepentingan

Deklarasi ASN Bebas Konflik Kepentingan

Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim, Yusuf (memegang naskah) saat memimpin deklarasi ASN bebas konflik kepentingan di hadapan Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, Ketua dan Anggota Bawaslu Jatim, pada Senin, 26 Januari 2026

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendeklarasikan komitmen bebas konflik kepentingan sebagai upaya memperkuat integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada publik, pada Senin, 26 Januari 2026.

Deklarasi itu dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat, Yusuf dihadapan Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, Ketua dan Anggota Bawaslu Jatim. Dalam deklarasi itu, seluruh ASN Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara tegas menyatakan komitmennya untuk tidak terlibat dalam praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Dengan ini kami seluruh aparatur sipil negara Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyatakan tidak akan melakukan hal-hal yang berkaitan dengan Konflik Kepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung atas pelayanan kami, dan apabila kami tidak menepati janji ini maka kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” demikian pernyataan deklarasi yang dibacakan oleh Yusuf dan diikui oleh seluruh ASN di lingkungan sekretariat Bawaslu Jatim.

Dalam kesempatan itu pula, Anggota Bawaslu, Totok Hariyono memberikan apresiasi terhadap deklarasi ASN bebas dari konflik kepentingan. Menurutnya, setiap kebijakan yang diputuskan harus murni bebas dari kepentingan.

“Deklarasi ini bagus untuk mempertegas komitmen kita yang bebas kepentingan. Mari kita implementasikan ke dalam lembaga. Salah satunya dengan membuat kebijakan tanpa ada konflik kepentingan,” ujarnya

Dengan adanya deklrasi tersebut, menandai adanya komitmen kuat dan menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan serta memastikan seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Ach. Taufiqil Aziz

Fotografer: Krisna Andika Tama

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle