Pertajam Analisis, Bawaslu Jatim Review Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 di Tiga Kabupaten
|
Demi melakukan evaluasi, kajian dan mempertajam analisis pengawas pemilu se-Jawa Timur, Divisi PP Bawaslu Jatim melakukan review atas penanganan pelanggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Mojokerto, Situbondo dan Lamongan, pada Kamis, 3 Juli 2025 via Zoom.
Anggota Bawaslu Jatim, Anwar Noris menuturkan bahwa kajian yang dilakukan sebagai upaya untuk mempertajam analisis pengawas pemilu se-Jawa Timur.
“Proses penanganan pelanggaran di Kabupaten Mojokerto, Situbondo dan Lamongan ini memang panjang dan membutuhkan effort yang besar. Hari ini lewat Zoom kita perlu mengingat kembali, melakukan evaluasi dan mempertajam analisa kita pengawas pemilu bila nanti terdapat pelanggaran lagi,†ungkapnya
Selain itu, Noris juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya sebagai bekal saat Pemilu dan Pilkada di masa yang akan datang.
“Putusan MK yang terbaru bahwa Pemilu akan dilaksanakan 2029 nanti dan Pilkada pada 2031. Apa yang dilakukan hari ini sebagai upaya untuk menyiapkan diri kita untuk menghadapi momentum demokrasi di masa mendatang,†ungkapnya
Sebagai informasi, bahwa dikusi yang diselenggarakan via Zoom tersebut diikuti oleh pengawas pemilu di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan narasumber terdiri dari Farid dari Bawaslu Lamongan, Aris Bawaslu Kab. Mojokerto dan Fitroh dari Bawaslu Situbondo