Persiapan Bentuk Gakkumdu, Bawaslu Bangkalan dan Kota Probolinggo Audiensi Kejaksaan dan Kepolisian
|
Dalam rangka penanganan pelanggaran pidana, pengawas pemilu di Jatim mulai menyiapkan pembentukan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Bawaslu Bangkalan telah audiensi dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian. Sementara Bawaslu Kota Probolinggo telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri, Senin (18/07/2022).
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bangkalan, Mochammad Masyuri mengungkapkan bahwa pembentukan Gakkumdu adalah amanah Undang-Undang 7 tahun 2017
"Kami menjalankan perintah Undang-Undang untuk membentuk Gakkumdu dalam rangka penanganan pelanggaran pidana pemilu," ungkapnya.
Kedatangan Ketua dan Anggota Bawaslu Bangkalan ke Kejaksaan dan Kepolisian direspon positif. Pihak kejaksaan akan mengirim personelnya dalam Gakkumdu. Komitmen yang sama juga diungkapkan oleh Polres Bangkalan.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam menuturkan bahwa kunjungannya ke Kejaksaan Negeri sebagai langkah awal untuk menyamakan pemahaman dalam penanganan pelanggaran pemilu.
"Kami sebenarnya sudah memaksimalkan pencegahan pelanggaran di Kota Probolinggo. Pertemuan dengan Kejaksaan sebagai sebagai antisipasi terjadinya konflik maupun pelanggaran pidana pemilu," jelasnya.
Audiensi tersebut juga direspon positif oleh Kejaksaan Probolinggo. Pihaknya bersama Bawaslu akan mewujudkan pemilu yang aman dan adil.