Perkuat Tertib Administrasi, Bawaslu Jatim Konsolidasi Tata Naskah Dinas dengan Kabupaten/Kota
|
Bawaslu Jatim kembali memperkuat kapasitas pengawas pemilu se-Jatim. Kali ini tentang tata naskah dinas. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Nur Elya Anggraini menyampaikan perlunya pemahaman yang sama oleh anggota Bawaslu di 38 Kabupaten/Kota tentang tata naskah dinas. Hal itu ia kemukakan dalam rapat bersama Ketua, Koordinator Divisi SDMO dan staf pada Senin (01/10/) di Pacitan.
“Selama 5 tahun ini ada tata naskah dinas (TND) di Kabupaten/Kota yang sudah berjalan dengan baik dan ada pula yang belum. Kita ingin menyeragamkan tata naskah dinas yang ada di Bawaslu. Jangan sampai ada perbedaan-perbedaan antara satu kabupaten/kota dengan lainnya,†jelasnya
Perempuan yang juga Juventini ini mengungkapkan bahwa pemahaman soal TND ini semakin penting sebelum aplikasi Srikandi diterapkan di Kabupaten/Kota.
“Mumpung belum ada aplikasi Srikandi dalam surat menyurat di Bawaslu Kabupaten/Kota, makanya penting bagi kita untuk tertib administrasi. Kita mengundang Ketua, Kordiv dan staf dalam rapat kali ini sebagai upaya mempertemukan level kebijakan dan teknis,†jelasnya
Ely berharap pertemuan yang dilaksanakan di Pacitan tersebut akan berdampak terhadap semakin tertibnya administrasi di tingkat Kabupaten/Kota.
“Dalam surat menyurat yang kita lakukan sebenarnya saringan pertama itu di staf. Mungkin stafnya capek jadi typo. Saringan berikutnya di kasubbag dan selanjutnya adalah kasek, kordiv dan terakhir di ketua. Nanti kita juga akan membahas tentang arsip, karena ketika surat ini sudah selesai, maka disimpan di arsip. Semoga setelah acara ini, kita semakin tertib administrasi,†pungkasnya