Perkuat Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Jatim Lakukan Supermon dengan 8 Alat Kerja
|
Demi meningkatkan kinerja Bawaslu Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Jatim melakukan supervisi dan monitoring (Supermon) dengan membawa 8 alat kerja. Antara lain tentang Barang Milik Negara (BMN), pengawasan daftar pemilih berkelanjutan (DPB), pemutakhiran data partai politik, hukum, keterbukaan informasi publik, kelembagaan hingga kehumasan. Supermon dilakukan pada 9-11 Juli di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Anggota Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati yang melakukan supermon ke Kabupaten Probolinggo, Jember dan Lumajang menuturkan bila pendampingan dari Bawaslu Provinsi untuk melihat lebih dekat setiap masalah di Kabupaten/Kota dan akan mencari jalan keluar bersama.
“Bahwa antar divisi dan bagian ini adalah satu kesatuan kerja. Kolaborasi antar divisi penting dilakukan. Meski tidak ada tahapan, kita tetap harus bekerja sesuai tugas yang diamanahkan oleh undang-undang. Hasil kerja kita perlu disampaikan kepada masyarakat,†ungkapnya
Dari tiga Kabupaten/Kota yang disupervisi, Endah menuturkan tidak ada kendala yang berarti. BMN terkelola dengan baik, pengawasan daftar pemilih berkelanjutan juga terus berjalan dan Bawaslu Kabupaten/Kota sedang melakukan uji petik bagi pemilih meninggal dan pindah pilih, kemudian soal keterbukaan informasi publik terus ditingkatkan dari sarana prasarana dan layanan online.
Sebagai koordinator divisi yang membidangi kehumasan, Endah memotivasi kehumasan Bawaslu Kabupaten untuk semakin aktif dalam memberikan informasi tentang kegiatan atau aktivitas pengawasan dilakukan serta juga mengedukasi masyarakat.
â€Khusus untuk Humas kami menekankan agar lebih aktif lagi di website dan media sosial untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Dikemas dengan menarik dan mudah dipahami agar publik semakin tahu tentang demokrasi,†pungkasnya