Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu 2024 Semakin Dekat, Warits : Galakkan Form A Pengawasan

Pemilu 2024 Semakin Dekat, Warits : Galakkan Form A Pengawasan

Menghadapi pemilu 2024 yang semakin dekat, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits memerintahkan seluruh jajaran pengawas dari tingkat Kabupaten/Kota hingga Kelurahan/Desa untuk memaksimalkan pengawasan.

Mengapa ini perlu digalakkan? Menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Sumenep ini, tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DTPb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sedang berlangsung, serta penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bulan depan sudah akan ditetapkan, disinilah peran pengawas pemilu untuk memastikan prosedur penyusunan DPTb dan DPK serta penetapan DCT yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan peraturan.

“Di Indonesia, Bawaslu adalah satu-satunya lembaga negara yang diberi mandat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan pemilu. Kemudian apa yang menjadi senjata kita disini? Jawabannya adalah Form A pengawasan. Form A ini penting karena hanya dapat diisi dari pengawasan langsung atau melekat di lapangan yang hanya bisa dilakukan oleh Bawaslu diseluruh tingkatan”, jelas Warits saat membuka Rapat Pimpinan Bawaslu Provisi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka penguatan SDM pengawas dan kesekretariatan dalam menghadapi pemilu 2024 di Kota Batu (8/10/2023).

Ia melanjutkan, agar pengawasan pemilu juga dapat dilakukan oleh masyarakat, Bawaslu memberikan ruang publik yang disebut dengan pengawasan partisipatif.

“Fokus kita soal ruang publik ini yaitu terkait dengan politik uang. Harapannya, dengan pengawasan partisipatif suara masyarakat tidak dapat dibeli atau dimanipulasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan”, pungkas Warits.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle