Pasca Penetapan DCS, Bawaslu se-Jatim Perkuat Strategi Pengelolaan Data dan Informasi
|
Anggota Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati menekankan perlunya memperkuat strategi yang tepat untuk pengelolaan data dan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota setelah penetapan daftar calon sementara (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengelolan Basis Data Hasil Pengawasan sebagai Penunjang Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Sabtu (26/08/2023).
“Strategi pengelolaan data dan informasi yang baik dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini penting untuk penguatan pemahaman bagi masyarakat ataupun pemahaman bagi internal kita dari pengawas tingkat kecamatan hingga pengawas kelurahan/desa,†jelasnya.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Ketua dan Koordinator Divisi Data Informasi se-Jawa Timur tersebut, Endah juga mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
“Komitmen keterbukaan informasi ini penting dilakukan oleh kita sebagai pengawas pemilu. Pemilu yang terbuka akan meningkatkan kepercayaan publik,†jelasnya.
Selain itu, Mantan Anggota Bawaslu Jember ini juga berharap jajarannya juga mampu memetakan setiap potensi masalah pasca pelantikan Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Lewat rapat koordinasi ini juga kami berharap ada pemetaan potensi masalah di masing-masing Kabupaten/Kota setelah dilantik kemarin. Setelah dipetakan masalahnya, langkah selanjutnya adalah melakukan inovasi yang tepat. Tentu saja diperlukan pemahaman yang sama antar Bawaslu Kabupaten/Kota," pungkasnya.
Rakoor Datin: Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits (dua dari kiri) dan Anggota Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati (pegang mik) saat rapat bersama Ketua dan Koordinator Datin se-Jatim, Sabtu (26/08/2023). Dok: Humas Bawaslu Jatim