Lompat ke isi utama

Berita

P2P Trenggalek, Bawaslu Jawa Timur: Menyemai Kesadaran Demokrasi dari Akar Rumput

P2P di Trenggalek

Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati saat memberikan arahan dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Trenggalek, pada Rabu, 15 Juli 2026 secara daring.

Demokrasi yang sehat tidak hanya lahir dari bilik suara, tetapi juga dari kesadaran warga yang terus tumbuh, bergerak, dan menjaga kepentingan publik. Semangat inilah yang menjadi benang merah dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Trenggalek secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari Karang Taruna, PKK, pelajar, mahasiswa, hingga organisasi kemasyarakatan, menjadi ruang belajar bersama tentang pentingnya partisipasi publik dalam mengawal demokrasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, S.Sos., M.M., selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat.

Dalam sambutannya, Eka Rahmawati menegaskan bahwa kepedulian terhadap demokrasi merupakan sebuah kewajiban kolektif, bukan sekadar pilihan.

Menurutnya, tantangan demokrasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan proses elektoral, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat dalam menjaga ruang hidup, menyuarakan kepentingan bersama, dan membangun daya kritis di tengah berbagai dinamika sosial.

“Peduli terhadap demokrasi adalah kewajiban, bukan pilihan. Demokrasi membutuhkan warga yang hadir, berpikir, dan bergerak bersama untuk menjaga kepentingan publik,” ujar Eka.

Ia mencontohkan berbagai isu yang berkembang di masyarakat, termasuk ancaman terhadap lingkungan hidup yang dapat berdampak luas apabila tidak dikelola dengan baik. Baginya, demokrasi tidak dapat dipisahkan dari keberpihakan pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Eka juga mengingatkan peserta mengenai fenomena pseudo democracy atau demokrasi semu, yaitu kondisi ketika praktik demokrasi hanya berhenti pada aspek prosedural, namun belum sepenuhnya menghadirkan keadilan dan partisipasi yang bermakna. Oleh karena itu, pendidikan politik dan pengawasan partisipatif menjadi instrumen penting untuk memperkuat kualitas demokrasi di tingkat lokal.

“Bawaslu memiliki perhatian besar terhadap gerakan-gerakan demokratisasi, terutama yang tumbuh dari akar rumput. Kami hadir untuk memfasilitasi lahirnya ruang-ruang dialog dan partisipasi yang konstruktif,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eka turut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kantor-kantor Bawaslu sebagai ruang kolaborasi. Menurutnya, pengawasan partisipatif tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan jejaring sosial yang kuat antara penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil.

“Kantor Bawaslu terbuka bagi masyarakat. Jika membutuhkan ruang untuk berdiskusi, berkoordinasi, atau berkonsultasi, silakan datang. Demokrasi akan tumbuh ketika masyarakat dan institusi berjalan beriringan,” ungkapnya.

Pesan tersebut disambut antusias oleh para peserta yang berasal dari beragam latar belakang. Kehadiran pemuda, perempuan, pelajar, dan organisasi masyarakat menunjukkan bahwa pengawasan partisipatif telah menjadi gerakan bersama yang melampaui sekat-sekat kelembagaan.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Trenggalek terus berupaya memperkuat kapasitas masyarakat sebagai subjek utama demokrasi. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman tentang kepemiluan dan pemilihan, tetapi juga menumbuhkan budaya kritis, kepedulian sosial, serta semangat gotong royong dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.

Menutup sambutannya, Eka Rahmawati mengajak seluruh peserta untuk terus bertumbuh dan bergerak bersama.

“Harapannya, kita semua dapat terus bertumbuh, berfungsi, dan bergerak. Demokrasi yang kuat hanya dapat diwujudkan apabila setiap warga mengambil peran dalam merawatnya,” pungkasnya.

Melalui P2P Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Trenggalek kembali menegaskan bahwa masa depan demokrasi Indonesia bertumpu pada keterlibatan masyarakat yang sadar, kritis, dan aktif. Sebab, demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang dirawat setiap hari oleh warganya.

Penulis: Isti

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle