Lompat ke isi utama

Berita

P2P Banyuwangi, Eka: Kader Pengawas Partisipatif Berperan Menjaga Demokrasi Tetap Milik Rakyat

Eka P2P Banyuwangi

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati (kiri) saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Banyuwangi secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (14/10/2026).

Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendorong penguatan gerakan masyarakat sipil melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Pengawasan pemilu tidak cukup bertumpu pada lembaga pengawas, tetapi membutuhkan masyarakat yang kritis, mandiri, dan berani memperjuangkan hak politiknya.

Pesan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Banyuwangi secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan ini diikuti peserta dari beragam latar belakang, mulai dari organisasi mahasiswa ekstra kampus (ormek), organisasi kemasyarakatan keagamaan, Karang Taruna, kader Posyandu, hingga komunitas kebudayaan.

Eka menegaskan, pendidikan pengawasan partisipatif bukan sekadar ruang untuk mencetak kader pengawas pemilu. Lebih dari itu, P2P merupakan investasi sosial untuk menumbuhkan gerakan masyarakat sipil yang mampu menjaga demokrasi dari tingkat lokal.

“Bawaslu tidak perlu hadir apabila masyarakat sudah mampu mengawal kepentingannya sendiri dan berani menyuarakan ketika menemukan kecurangan atau ketidakadilan. Fungsi pengawasan sesungguhnya berada di masyarakat, sedangkan Bawaslu ke depan menjalankan fungsi penegakan hukum jika masyarakat sudah berdaya,” tegasnya.

Eka juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tantangan demokrasi, termasuk kecenderungan pemusatan sumber daya ekonomi dan  politik pada kelompok tertentu. Jika oligarki tidak diimbangi partisipasi masyarakat yang kuat, kondisi tersebut berpotensi membuat suara sebagian warga kurang terwakili dalam proses pengambilan keputusan.

Menurutnya, demokrasi tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemilu. Demokrasi juga membutuhkan ruang partisipasi yang terbuka, tempat masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, mengawasi kekuasaan, dan memperjuangkan kepentingannya tanpa terpinggirkan.

“Ancaman terhadap demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga masyarakat. Kita ingin membangun kesadaran kolektif warga agar ruang demokrasi tetap aman dan menjadi milik rakyat,” ujarnya.

Karena itu, Eka mendorong kader P2P mengambil peran nyata di lingkungan masing-masing. Kader diharapkan mampu menyebarkan pengetahuan, membangun konsolidasi masyarakat hingga tingkat desa, serta mengembangkan nalar kritis untuk memeriksa kebenaran informasi, termasuk berbagai narasi yang berkembang di ruang digital.

Peran tersebut juga dapat diwujudkan melalui perjuangan atas persoalan bersama, seperti perlindungan perempuan dan anak, hak atas air dan hutan, serta upaya merespons ketidakadilan di lingkungan sekitar.

Eka berharap kader P2P tidak hanya berkontribusi sebagai pemantau pemilu atau penyelenggara ad hoc, tetapi juga menjadi penggerak kesadaran demokrasi di tengah masyarakat.

“Berpikir kritis itu penting. Kita perlu memperkuat diri dan gerakan bersama agar hak-hak kita tidak hilang dan kecurangan seperti saat Pemilu 2024 tidak terulang,” pesannya.

Melalui P2P, Bawaslu Jawa Timur berharap tumbuh masyarakat sipil yang solid, kritis, dan berintegritas untuk menjaga demokrasi serta memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi orientasi utama dalam kehidupan politik.

Penulis: Isti

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle