Lompat ke isi utama

Berita

Lindungi Keselamatan Pengawas Pemilu, Bawaslu Jatim Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Keselamatan Pengawas Pemilu, Bawaslu Jatim Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kerja Pengawas Pemilu dituntut sepenuh waktu. Demi memberikan perlindungan sosial atas resiko kematian dan kecelakaan kerja, Bawaslu Jatim melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Rabu (31/08/2022). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Deputi Direktur Wilayah BPJS, Deny Yus Yulian dengan Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin dan dokumen perjanjian kerjasama antara BPJS Cabang Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto dan Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin.

Dalam kesempatan itu, Amin menyampaikan bahwa keselamatan kerja pengawas pemilu memang harus dijamin dengan baik.

"Forum ini istimewa. Karena diikuti oleh pengawas pemilu yang telah bekerja sekitar 4 tahun lebih. Jadi mereka tahu dan mengalami langsung bahwa pekerjaan pengawas pemilu yang penuh waktu siang dan malam dengan segala tantangan dan dinamikanya perlu jaminan keselamatan. Untuk itu, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini perlu sebagai ikhtiar nantinya kita bekerja dengan nyaman, tenang dan dijamin keselamatannya," ungkapnya.

Menurut Amin, setelah kerja sama di tingkat provinsi, pihaknya berharap pengawas di 38 Kabupaten/Kota untuk juga menindaklanjuti kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berharap nanti secara teknis bisa ditindaklanjuti di 38 Kabupaten/Kota. Hal ini sebagai ikhtiar untuk menjaga keselamatan kita semua," ungkapnya

Sementara itu dari pihak BPJS sendiri langsung memberikan sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi antara lain jaminan kecelakaan, kesehatan dan bahkan jaminan hari tua. Kerjasama tersebut akan efektif sejak 1 Oktober 2022 dengan target hingga ke Panitia Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam) se-Jatim hingga tingkat Kelurahan/Desa.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle