Lewat Cangkruan Demokrasi, Bawaslu Jatim Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil
|
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Cangkruan Demokrasi pada 19 Mei 2026 dengan mengangkat tema Kolaborasi antara Bawaslu dan Masyarakat Sipil dalam Pengawasan Pemilu, secara daring.
Anggota Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati menyampaikan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam setiap proses pengawasan pemilu.
“Cangkruan Demokrasi pada 19 Mei 2026 mengangkat tema Kolaborasi Bawaslu dengan Masyarakat Sipil dalam Pengawasan Pemilu. Demokrasi yang sehat butuh partisipasi aktif masyarakat sipil. Di Cangkruan ini saya berharap kita berbagi pengalaman. Masyarakat sipil bisa jadi mitra kritis dan partisipatif di Bawaslu,” ujar Endah.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sipil menjadi elemen penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus membangun budaya demokrasi yang lebih terbuka dan akuntabel. Forum diskusi seperti Cangkruan Demokrasi juga dinilai mampu mempertemukan berbagai perspektif untuk memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dengan masyarakat sipil.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam yang membuka acara mengungkapkan bahwa tema dalam Cangkruan Demokrasi sejalan dengan program konsolidasi demokrasi yang tengah dijalankan oleh Bawaslu RI.
“Tema Cangkruan Demokrasi sangat pas dengan Bawaslu RI yang sedang menggagas konsolidasi demokrasi. Jadi kita Bawaslu seluruh Indonesia melakukan kegiatan konsolidasi demokrasi, tidak hanya pimpinan, tapi juga staf ditugasi untuk konsolidasi demokrasi,” ujarnya.
Rusmifahrizal menjelaskan, seluruh jajaran Bawaslu didorong untuk terus membangun komunikasi dengan masyarakat guna mengetahui pandangan publik terhadap demokrasi dan pengawasan pemilu.
“Apa yang mereka pahami tentang demokrasi, apa persepsi masyarakat tentang Bawaslu, itu perlu kita kumpulkan dalam laporan. Cangkruan Demokrasi itu juga adalah manifestasi dari konsolidasi demokrasi,” jelasnya.
Strategi Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil
Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Maitanur sebagai narasumber menyampaikan bahwa bentuk kolaborasi dengan masyarakat sipil bisa diwujudkan dalam bentuk kampanye pengawasan partisipatif, edukasi pemilih bersama komunitas dan sosialisasi publik.
Selain itu, Maitanur juga mendorong pemanfaatan media digital dalam kolaborasi dengan masyarakat sipil.
”Ini bisa kita lakukan di media sosial resmi, konten edukasi yang kreatif, dan interaksi dengan publik secara real-time,” pungkasnya
Penulis: Ach. Taufiqil Aziz
Fotografer: Bayu